msaceh

Berita

Berita (1302)

IKAHI Daerah Provinsi Aceh mengadakan Musda | (04/12)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Daerah Provinsi Aceh mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) dan pemilihan pengurus masa bakti 2012 – 2015. Kegiatan Musda tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yaitu hari Minggu sd. Selasa tanggal 2 dan 4 Desember 2012 dengan mengambil  tempat di Sulthan Hotel Banda Aceh. Hadir pada acara pembukaan, Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh H.  M. Mas’ud Halim, SH. M. Hum, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH. MH, Wakil Ketua PT/Tipikor Banda Aceh Dr. H. Sudarmadji, SH. M. Hum, Hakim TinggiMS Aceh dan PT/Tipikor Banda Aceh serta Pengurus Cabang IKAHI se Aceh.

Menurut  laporan Ketua Panitia Musda Asra, SH. MH pada waktu acara pembukaan yang dilaksanakan hari Minggu tanggal 2 Desember 2012 pukul 20.00 Wib, bahwa peserta Musda sebanyak 55 orang yang terdiri dari utusan 19 Cabang se Aceh  dan Pengurus Daerah dari 4 (empat) ligkungan peradilan. Asra, dalam laporannya menyebutkan, bahwa pelaksanaan Musda adalah sehubungan kepengurus yang lama akan berakhir masa baktinya tahun 2012 ini. “Musda IKAHI ini kita laksanakan sehubungan masa kepengurusan lama akan berakhir pada tahun 2012 ini, oleh karena itu kita berharap dalam Musda ini akan ditetapkan kepengurusan baru masa bakti 2012 – 2015 dengan musyawarah mufakat, kata Asra menjelaskan.

Ketua PT/Tipikor H. M. Mas’ud Halim sebagai Penasehat IKAHI dalam sambutannya mengajak peserta Musda untuk meningkatkan kebersamaan dan persaudaraan diantara sesama anggota IKAHI dengan mengedepankan kepentingan IKAHI dari pada kepentingan pribadi atau golongan. “Saya mengajak kepada kita semua untuk menjalin kebersamaan yang kokoh diantara sesama,  kita ingin agar IKAHI benar-benar eksis dan memberi arti bagi anggota,” kata H. M. Mas’ud Halim menegaskan. H. M. Mas’ud Halim menjelaskan, bahwa organisasi IKAHI adalah satu-satunya wadah organisasi bagi Hakim Indonesia dan diharapkan IKAHI menjadi organisasi yang kuat dan mempunyai daya saing tinggi dengan organisasi yang lain. “Mari kita berusaha agar IKAHI menjadi organisasi yang mandiri dan mempunyai daya saing yang kuat sebagaimana organisasi lain, seperti IDI, ISEI dan lain-lain,” harap beliau seraya menjelaskan bahwa biasanya Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah calon Menteri Kesehatan.

Setelah acara pembukaan Musda selesai, lalu dilanjutkan dengan Musda yang dipimpin oleh Asra, SH, MH, Hakim Tinggi PT/Tipikor Banda Aceh yang didampingi oleh Wakil Ketua PT/Tipikor Banda Aceh dan Wakil Ketua MS Aceh.  Peserta Musda menerima sepenuhnya pertanggung jawaban pengurus lama, dengan catatan akan diadakan evaluasi terhadap pengelolaan keungan.  Selain itu, Peserta Musda menyatakan setuju terhadap Rancangan Program Kerja IKAHI masa bakti 2012 – 2015. Salah seorang peserta yaitu Hakim Ad Hoc PT/Tipikor Banda Aceh H. Rusydi mengajukan usul dan saran agar semua anggota IKAHI se Aceh setelah menerima gaji sebagai pejabat negara sebagaimana PP No. 94/2012 supaya berinfaq membantu korban musibah banjir yang ada di Aceh dengan rincian Hakim pengadilan tingkat pertama Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan Hakim tingkat banding sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah). “Setujuuu,” kata peserta Musda menyahuti usul dari H. Rusydi tersebut.

Untuk menyusun kepengerusunan IKAHI, maka peserta Musda memberikan mandat kepada Tim Formatur yang berjumlah 3 (tiga) orang, yaitu Wakil Ketua PT/Tipikor Banda Aceh, Wakil Ketua MS Aceh dan Ketua Panitia Musda Asra, SH. MH. Diharapkan, susunan penurus IKAHI Daerah Provinsi Aceh masa bakti 2012 – 2015 akan dapat diumumkan pada esok harinya, Senin tanggal 3 Desember 2012.

 (AHP)

Read more...

Comment

IKAHI Daerah Provinsi Aceh Akan Memperingati HUT IKAHI ke-60 | (18/3)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) berdiri pada tanggal 20 Maret 1953. Pada waktu itu, Ketua Pengadilan Negeri Malang Sutadji, SH dan seorang hakim Soebijono, SHmerintis cikal bakal lahirnya IKAHI dua tahun sebelumnya. Dengan susah payah kedua penegak hukum itu berusaha untuk mendirikan IKAHI sebagai wadah dan organisasi berhimpunnya para hakim Indonesia.

Pada awal berdirinya, IKAHI hanya milik hakim peradilan umum, akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya hakim-hakim peradilan agama yang bernaungdalam organisasi IKAHA (Ikatan Hakim Agama) turut bergabung dengan IKAHI. Langkah ini ditempuh sebagai konsekwensi lahirnya Undang-Undang No. 35 Tahun 1999 yang menempatkan seluruh lingkungan peradilan di bawah satu atap Mahkamah AgungRI.

Dalam rangka menyongsong dan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) IKAHI ke-60, IKAHI Daerah Provinsi Aceh akan memperingatinya dengan mengadakan beberapa kegiatan dan puncaknya pada hari Selasa  tanggal 26 Maret 2013. “Waktu pelaksanaan hari H tidak dapat dilakukan pada tanggal 20 Maret ini, karena berbagai kesibukan,” kata Sekretaris II Asra, SH. MH memberi alasan.

Berkenaan dengan hal tersebut, pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2013 beberapa orang pengurus IKAHI menghadap dan melapor kepada Penasehat H. Sumantri, SH. MH. yang juga adalah Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh di ruang kerjanya. Maksud kedatangan tersebut untuk mohon petunjuk dan arahan agar kegiatan HUT IKAHI berjalan dengan baik.

“Kami datang menemui Bapak untuk mohon arahan agar kegiatan dalam rangka memperingati HUT IKAHI ke 60 berjalan dengan sukses,” kata Sekretaris IKAHI H. Abd. Hamid Pulungan memulai pembicaraan.

Ketua PT/Tipikor Banda Aceh H. Sumantri menyambut baik dan merasa gembira atas prakarsa dan ide untuk memperingati HUT IKAHI ke 60. Beliau berpesan agar kegiatan yang akan dilaksanakan disusun dengan cermat sehingga pelaksanaannya khidmat dan bermakna.

“Lakukan kegiatan dalam memperingati HUT IKAHI ke 60 ini dengan baik agar berkesan di hati dan menggugah perasaan untuk mencintai IKAHI,” kata H. Sumantri memberi nasehat.

Dalam memperingati HUT IKAHI ini akan diadakan beberapa kegiatan, yaitu pertandingan tenis lapangan, tenis meja dan catur. Peserta pertandingan bukan saja dari hakim tetapi dengan mengikutsertakan pegawai lainnya yang berminat.

Selain kegiatan olah raga, juga melakukan kunjungan sosial dan bina mental. “Kita akan mengadakan ceramah agama pada hari H,” ujar H. Rusydi yang biasa dipanggil Buya ini.

Pada hari H tanggal 26 Maret 2013 akan diadakan pemotongn nasi tumpeng dan pemberian hadiah bagi pemenang perlombaan. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di  Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh.

Diharapkan semua hakim  di Banda Aceh dari empat lingkungan peradilan ikut serta dalam kegiatan HUT IKAHI tersebut sehingga rasa kebersamaan dan kesetiakawanan akan semakin tumbuh dan akrab. Semoga.

 (AHP)

Read more...

Comment

IKAHI Daerah Prov. Aceh Akan Mengadakan Rapat | (08/02)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Daerah Provinsi Aceh dalam waktu dekat akan mengadakan rapat guna membahas program kerja dan hal-hal lain yang dianggap perlu.  Rapat tersebut akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 13 Pebruari 2013 dengan mengambil tempat di Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Beberapa waktu yang lalu, IKAHI Daerah Prov. Aceh mengadakan Musda dan telah terbentuk  pengurus baru dengan susunan sebagai berikut :

Penasehat Ketua PT Banda Aceh dan Ketua MS Aceh. Ketua I Wakil Ketua PT Aceh, Ketua II Wakil Ketua MS Aceh. Sekretaris I Drs. H.  Abd. Hamid Pulungan, SH. MH, Sekretaris II Asra, SH. MH. Bendahara I Muzaini Achmad, SH. MH. Bendahara II Drs. Nuzirwan, M. HI.   Kepengurusan IKAHI tersebut dilengkapi dengan beberapa bidang.

Dalam menghadapi Rapat yang akan digelar pada minggu depan, Sekretaris I dan Sekretaris II datang melapor dan mohon arahan dari Penasehat IKAHI Ketua PT Banda Aceh H. Sumantri, SH. MHdi ruang kerjanya pada hari Rabu tanggal 6 Pebruari 2013. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris I dan Sekretaris II melaporkan tentang kepengurusan IKAHI Daerah Prov. Aceh kepada Ketua PT Banda Aceh yang baru saja bertugas di Banda Aceh.

“Kami datang menjumpai Bapak untuk melaporkan kepengurusan IKAHI dan akan mengadakan rapat pada tanggal 16 Pebruari 2013 yang akan datang”, kata H. Abd. Hamid Pulungan mengawali pembicaraan. Ketua PT Banda Aceh merasa gembira dan bangga atas laporan yang disampaikan kepadanya. Beliau menyampaikan akan mendukung penuh kegiatan IKAHI, oleh karena IKAHI adalah satu-satunya wadah organisasi bagi Hakim yang disebut sebagai wakil Tuhan di muka bumi ini.

“Terima kasih atas laporan ini dan saya akan mendukung sepenuhnya program kerja IKAHI supaya persatuan kita semakin akrab”, tandas H. Sumantri memberikan semangat. Lebih lanjut disampaikannya, bahwa IKAHI harus benar-benar memberikan manfaat bagi anggotanya. Beliau berharap pengurus IKAHI membuat kegiatan pertemuan secara berkala untuk membahas dan membicarakan berbagai hal bagi kelangsungan IKAHI Daerah Prov. Aceh. “Lakukan kegiatan, misalnya pertemuan bulanan dan tempatnya bergantian antara Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Syar’iyah sehingga keakraban terjalin dengan baik”, ujar Penasehat mencontohkan.

Tak terasa, pertemuan berlangsung lebih kurang satu jam. Hal ini disebabkan Penasehat IKAHI ini selalu memberikan ide dan humor segar selama dalam perbincangan. Di ujung pertemuan, beliau menyampaikan kirim salam kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh DR. H. Idris Mahmudy, SH. MH. “Sampaikan kirim salam saya kepada Ketua MS Aceh, kami pernah sama-sama bertugas di Pekanbaru, pada waktu itu saya Ketua PN Pekanbaru dan Beliau Wakil Ketua PTA Pekanbaru”, kata H. Sumantri kepada H. Abd. Hamid Pulungan sekaligus mengenang masa lalunya sewaktu bertugas di Pekanbaru.

(AHP)

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR