msaceh

Berita

Berita (1302)

14 Penjudi Dieksekusi Cambuk

S

Sumber :Serambinews

LANGSA – Sebanyak 14 tervonis kasus perjudian (maisir), Kamis (19/5/2011) petang, menjalani eksekusi cambuk. Eksekusi cambuk yang dipusatkan di halaman Masjid Raya Darulfallah, Langsa, itu mendapat perhatian seribuan warga. Dengan demikian dalam satu bulan terakhir ini sebanyak 21 terdakwa maisir telah dicambuk.

Ke 14 tervonis cambuk itu adalah Ajiz Sulaiman (34), Joko Syahputra (22), Warga Gampong Seulalah, Zulhendri (28), Juliadi Raharjo ( 33), warga Gampong Sidodadi,   Suriyanto (40), warga Gampong Sidorjo, seluruhnya berada di  Kecamatan Langsa Lama. Selanjutnya, Suradi (34), warga Gampong Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Barat, dan Marzuki (40), warga Kota Lintang, Aceh Tamiang, serta Zakaria (40), warga Manyak Payed, Aceh Tamiang.
Kemudian Berry Surya (21), warga Gampong Pondok Pabrek, Edy Syahputra (23), warga Paya Bujok Seuleumak,Suhelmi (24), dan Bambang Mardiansyah (24), keduanya warga Gampong Paya Bujok Seuleumak, Suaradi (35), warga Gampong Pondok Pabrek, Edy Yunus (50), warga Gampong Meurandeh, dan Safrizal (31), warga Gampong Karang Anyar, kesemuanya berada di Kecamatan Langsa Baro.
Berdasarkan putusan Mahkamah Syar'iyah yang memeriksa dan mengadili perkara jinaya/maisir, terhadap masing-masing tervonis dikenakan enam kali cambuk. Mereka dinyatakan bersalah atau melanggar pasal 23 ayat 1 jo pasal 5 Qanun Provinsi Nanggro Aceh Darussalam nomor 13 tahun 2003.
Pelaksanaan hukum cambuk itu dimulai pukul 16.30 WIB hingga selesai pukul 17.15 WIB, dengan pengawalan ketat puluhan personel Polres Langsa, anggota Satpol PP dan WH Langsa. Pihak pelaksana eksekusi hukum cambuk adalah Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa.(zubir)
--
editor: ibrahim ajie

Read more...

Comment

Hakim Tinggi MS Aceh : Akal menuntun manusia beribadah kepada Allah | (11/02)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Sebagaimana biasanya, pada setiap hari Jum’at ba’da shalat Ashar dilaksanakan ceramah agama yang bertempat di mushalla Mahkamah Syar’iyah Aceh. Kegiatan ceramah tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional serta pegawai lainnya.

Yang tampil sebagai penceramah pada hari Jum’at tanggal 8 Pebruari 2013 adalah salah seorang Hakim Tinggi, yaitu Drs. A. Mu’thi, MH. Dalam ceramahnya, Ustadz kita ini menyampaikan tentang peranan akal dalam pribadi seseorang. Manurut Ustadz, semestinya akal menuntun manusia untuk beribadah kepada Allah Swt. Oleh karena akal tidak pernah berbohong dan ia akan selalu setia menemani manusia agar taat kepada Tuhannya. Hanya saja banyak manusia tidak mempergunakan akalnya, bahkan cenderung menutupinya. Akhirnya, jadilah manusia menjadi penentang Tuhan, durhaka kepada penciptanya dan jahat kepada sesama, bahkan terkadang lebih buas dari binatang sekalipun, naudzubillah.

Lebih lanjut dikatakan Ustadz, bahwa akal itu ibarat Menteri yang selalu memberikan nasehat, sedangkan hati nurani ibarat Raja yang menentukan, hartadan pangkatibarat tamu yang akan pulang pada waktunya serta kesenangan adalah satu masa yang akan ditinggalkan. “Akal dan budi pekerti semestinya menuntun manusia untuk taat kepada Allah”, kata Ustadz seraya mengutip satu ayat yang artinya “apabila manusia ditanya, siapakah yang menjadikan langit dan bumi, maka manusia akan menjawab, Allah”.

Ustadz dalam tausiyahnya menyampaikan seorang mahasiswa di Bandung yang merasa ilmunya adalah segala-galanya dan mempertanyakan akan kebenaran Islam yang menyuruh manusia untuk beribadah kepada Allah. “Akhirnya mahasiswa ini masuk agama Kristen”, kata Ustadz merasa sedih.

Dalam situasi seperti sekarang ini kata Ustadz  banyak ditemukan proses Kristenisasi dengan berbagai cara. Bagi mereka yang tidak kuat imannya, banyak yang tergoda oleh janji-janji yang tidak seberapa. “Di Bandung ada Kristenisasi, terutama kepada mereka yang tidak punya”, kata Ustadz mencontohkan.

Menurut Ustadz, tugas orang tua untuk menjaga anaknya dengan cara memberikan ilmu agama sejak dini dan berlanjut sampai dewasa. Dengan ilmu agama yang dimiliki, Insya Allah anak-anak akan terhindar dari rayuan dan godaan yang ada dimana-mana. “Mari kita bekali anak-anak kita dengan ilmu agama dan semoga anak kita menjadi anak yang saleh”, tutur Ustadz memberikan nasehat.

Ustadz juga menyampaikan supaya ilmu agama yang kita miliki tidak hanya sekedar mengandalkan terjemahan seperti  Al-Qur’an terjemahan Kementerian Agama. Terjemahan Al-Qur’an ternyata banyak yang kurang cocok dengan pemahaman yang sebenarnya sehingga banyak yang salah memahami ayat. Ustadz membacakan beberapa ayat yang diterjemahkan oleh Kementerian Agama yang tidak cocok dengan arti yang sebenarnya. “Saya menemukan beberapa terjemahan yang kurang cocok dengan makna yang sebenarnya”, kata Ustadz seraya memperlihatkan buku yang mengoreksi terjemahan Al-Qur’an yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.

Dalam tausiyahnya selama lebih kurang dua puluh menit tersebut, Ustadz mengajak kepada jamaah agar selalu taat kepada Allah. “Mari kita selalu beramal ibadah agar hidup kita selamat dunia akhirat”, kata Ustadz sambil menutup ceramahnya.

(AHP)

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR