msaceh

Berita

Berita (1302)

Inilah Peserta Ujian CPNS 2013 Yang Dinyatakan Lulus Pada MS Aceh | (31/12)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Ujian CPNS tahun 2013 di lingkungan MA yang dilaksanakan tangal  3 Nopember 2013 di 15 (lima belas) Pengadilan Tingkat Banding diikuti oleh ratusan peserta pada setiap lokasi ujian. Mereka memperebutkan formasi untuk jabatan Panitera Pengganti dan Jurusita yang akan ditempatkan pada pengadilan tingkat pertama.

Sesuai dengan surat Sekretaris MA No. 524-1/SEK/KU.01/12/2013 tanggal 30 Desember 2013 tentang Penyampaian Daftar Nama Calon Pegawai Yang Dinyatakan Lulus Ujian Seleksi Tahun Anggaran 2013, untuk MS Aceh terdapat 9 calon Panitera Pengganti dan 6 calon Jurusita yang dinyatakan lulus.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris MA Nurhadi disebutkan bahwa penentuan kelulusan ditentukan berdasarkan rangking hasil perhitungan TKD dan TKB dengan komposisi 60% TKD dan 40% TKB di tiap-tiap wilayah. Jika berdasarkan perhitungan ditemukan wilayah yang belum terpenuhi formasinya, maka akan diisi dengan melakukan perangkingan terhadap semua peserta yang sebelumnya tidak termasuk kriteria lulus pada semua wilayah, digabung dan dirangking kembali untuk memenuhi formasi tersebut.

Berikut ini adalah nama-nama peserta yang dinyatakan lulus dalam Jabatan Calon Panitera Pengganti dan Calon Jurusita.

   Jabatan Calon Panitera Pengganti.

No.

Nama Peserta

No. Peserta

Tanggal Lahir

1.

Ahmad Muflih

40073301085

08-01-1992

2.

Muhammad Bardan

40073300507

13-05-1985

3.

Herizal Hasibuan

40073301094

25-12-1988

4.

Rudi Sofyan

40073302116

25-06-1991

5.

Humala Pontas

40073300809

11-12-1987

6.

M. Adlika Ikhwan Nasution

40073301103

27-11-1991

7.

Yuli Nurmala

40073301325

26-07-1991

8.

Idia Isti Iqlima

40073302916

20-04-1990

9.

Iqbal

40073302898

16-08-1987

Jabatan Calon Jurusita.

No.

Nama Peserta

No. Peserta

Tanggal Lahir

1.

Dedy Rikiyandi

40073400205

18-02-1985

2.

Fajar Arafat

40073400934

05-06-1989

3.

Munawir Sazali

40073401005

03-07-1988

4.

Rizki Muammar

40073400738

01-02-1988

5.

Amirul Haq

40073401325

01-05-1990

6.

Ikhsan MJ

40073401316

06-08-1990

Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH mengucapkan selamat dan sukses bagi peserta yang dinyatakan lulus semoga dapat memberikan yang terbaik bagi kemajuan Mahkamah Syar’iyah. “Selamat kepada peserta yang dinyatakan lulus dan selamat bergabung dengan MS Aceh,” ucapnya sebagai ungkapan penghargaan. 

(AHP)


untuk melihat pengumuman Aslinya klik disini

Read more...

Comment

Inilah Penilaian Simpeg MS se Aceh per 3 Desember 2013 | (9/12)

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Data kepegawaian pada Simpeg harus lengkap dan sempurna karena data tersebut sangat penting bagi setiap pegawai terutama apabila ada promosi dan mutasi. Seperti diketahui bahwa Badilag dalam menerbitkan SK promosi dan mutasi didasarkan pada database Simpeg yang terdiri dari nama, NIP dan pangkat/golongan ruang terakhir.

Sampai dengan tanggal 3 Desember 2013 terdapat 4 (empat) satker yang sudah 100% kelengkapan datanya. Keempat satker tersebut adalah MS Sigli, MS Simpang Tiga Redelong, MS Idi dan MS Jantho. Data Simpeg terdiri dari 6 (enam) kategori yaitu data pribadi, data keluarga, data golongan, data mutasi, data pendidikan dan data diklat.

Menurut penjelasan Kasubbag Kepegawaian MS Aceh H. Ansharullah, SH., MH bahwa pihaknya telah menginstruksikan semua MS supaya melengkapi data Simpeg sehingga diharapkan mencapai nilai 100 %. “Sudah diinstruksikan MS se Aceh agar melengkapi data Simpeg,” ujar H. Ansharullah. Dijelaskannya lebih lanjut bahwa pada waktu bimtek kepegawaian beberapa waktu yang lalu yang diikuti pejabat kepegawaian yang terdiri dari Wasek, Kaur Kepegawaian dan operator, nilai Simpeg MS se Aceh berada pada urutan ke 26. Pada waktu itu, Durminto yang menjadi nara sumber dari Badilag sangat kecewa dengan kondisi data kepegawaian MS se Aceh karena datanya tidak lengkap, bahkan MS Tapaktuan berada pada peringkat kesepuluh terburuk seluruh Indonesia.

Syukur alhamdulillah, dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas yang menjadi semboyan MS Aceh, data Simpeg sudah ada yang mencapai 100 % dan yang paling rendah nilainya 94.155. MS Tapaktuan sendiri telah memperoleh nilai 98.714, prestasi yang luar biasa. Tinggal sedikit lagi agar mencapai 100 %.

H. Ansharullah berharap MS yang belum lengkap datanya supaya berusaha dengan sungguh-sungguh agar  mendapat nilai 100 %. Diharapkannya, pertengahan bulan Desember 2013 ini sudah lengkap data Simpeg MS se Aceh. “Pertengahan bulan ini akan diumumkan lagi nilai Simpeg MS se Aceh semoga sudah 100 % semuanya,” pinta H. Ansharullah.

Dalam mengisi data Simpeg harus disertai dengan e-dokumen yang discan dengan ukuran folio dan asli. Harus dihindari e-dokumen dalam bentuk foto copy dan ukuran kwarto karena nilainya tidak akan 100 % sekalipun datanya lengkap dan sempurna.

(AHP)

Read more...

Comment

Inilah Lima Kategori Penganugerahan Simpeg Award | (15/6)

Beberapa bulan ke depan, Ditjen Badilag akan memberikan penghargaan ‘Religious Court Reform Awards’ kepada satker di lingkungan peradilan agama dalam acara memperingati 130 tahun peradilan agama.

Salah satu dari tujuh penghargaan tersebut adalah bidang Manajemen SDM, dimana yang menjadi penilaiannya adalah kelengkapan data kepegawaian di aplikasi Simpeg Online.

Bagi satker di lingkungan peradilan agama hal ini tentunya menjadi kesibukan tersendiri untuk berbenah agar bisa juara. Hal tersebut sama dengan apa yang dilakukan oleh Ditjen Badilag dalam hal ini Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama dalam mempersiapkan semua keperluan.

Ketika berbincang di ruang kerjanya, Rabu siang (13/6), Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Purwosusilo menyampaikan bahwa pihaknya telah menentukan kategori penganugerahan Simpeg Award nanti.

“Nanti akan ada lima kategori penghargaan Simpeg Award yang akan diberikan Badilag kepada satker peradilan agama di daerah,” jelas Purwosusilo kepada redaktur badilag.net. Penilaian tersebut didasarkan pada kelengkapan data dan dokumen elekronik di Simpeg Online, lanjutnya.

Purwosusilo menjelaskan, kelima kategori pemberian penghargaan tersebut meliputi PTA dengan data dan dokumen elektronik terbaik, PA dengan dengan data dan dokumen elektronik terbaik, administrator PTA terbaik, administrator PA terbaik. Keempat penghargaan tersebut diberikan kepada masing-masing satker atau individu terbaik.

Selain itu, masih ada satu lagi penghargaan yang diberikan dengan cara memilih salah satu diantara 29 satker PTA dan PA dibawahnya yang mempunyai data dan dokumen elektronik terbaik.

Enam Menu dan Item Yang Dinilai

Sementara itu, pada hari yang sama, Kepala Subdit Data dan Evaluasi, Durminto selaku pejabat yang langsung bertanggungjawab terhadap aplikasi Simpeg Online di lingkungan peradilan agama menyampaikan bahwa hanya ada enam menu yang ada di aplikasi ini yang akan dinilai.

“Di Simpeg Online ada lima belas menu, namun nantinya hanya ada enam menu dan beberapa item di dalamnya yang akan kita nilai kelengkapan data dan dokumen elektroniknya.” jelas Durminto, Rabu siang (13/6).

Durminto menjelaskan walaupun ada menu dan item lain yang tidak nilai, namun dia meminta agar menu dan item tersebut harus tetap dilengkapi.

“Menu dan item yang lain saya minta tetap dilengkapi, karena nanti akan kita jadikan pertimbangan apabila dalam penilaian banyak satker yang nilainya sama,” jelasnya.

Berikut enam menu dan item didalamnya yang dijadikan dasar penilaian Simpeg Award :

No

Menu

Item

Dinilai

Tidak Dinilai

  1.  

Data Pribadi

  1. Nama Lengkap
  2. NIP (Baru dan Lama)
  3. Foto Pegawai
  4. Tempat Lahir
  5. Tanggal Lahir
  6. Status Nikah
  7. Agama
  8. No. Karpeg
  9. No. Taspen
  10. No. ASKES
  11. Alamat Rumah
  12. Nomor Tlp/Mobile
  1. KARIS/KARSU
  2. Pencantuman Gelar Akademik
2

Keluarga

  1. Nama Lengkap
  2. Tempag Lahir
  3. Tanggal Lahir
  4. Agama
  5. Pekerjaan
  6. Jenis Kelamin
  7. Pendidikan Formal
  8. Status Nikah
  9. Hubungan
  10. Pencantuman Gelar Akademik
  11. Keterangan
 
3

Pangkat/Golongan

Semua Item

-

4

Mutasi dan Promosi

  1. TMT
  2. Instansi
  3. Unit Kerja
  4. Jabatan
  5. Diperbantukan
  6. Tanggal SK
  7. No. SK
  8. Pejabat SK
  9. Mutasi Aktif
  10. Jenis
  1. Tanggal Akurat
  2. Tanggal Akhir
  3. Keterangan
5

Pendidikan Formal

  1. Jenjang
  2. Lembaga
  3. Lokasi
  4. Negara
  5. Tanggal Ijazah
  6. No. Ijazah
  7. Biaya Sendiri
  8. Ijin Pimpinan
  9. Jurusan
  10. No. SK
  11. Tanggal SK
  12. Pejabat SK
 
6

Pendidikan dan Latihan

  1. Nama Diklat
  2. Jenis
  3. Lembaga
  4. Lokasi
  5. Tanggal Mulai
  6. Tanggal Akhir
  7. Sertifikat
  8. No. SK
  9. Tanggal SK
  10. Atas Biaya
  11. Peran
  12. Pejabat SK
 

“Menu lain yang tidak termasuk dalam penilaian meliputi Tanda Jasa, Status Pegawai, Gaji Berkala, Kunjungan Luar Negeri, Keanggotaan Parpol, Organisasi, Simposium/Seminar/Panitia dan DP3,” pungkasnya.

ws

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR