Desain Ruang Mediasi Mahkamah Syar’iyah Sigli | (7/1)
- Published in berita se aceh
- Be the first to comment!
Desain Ruang Mediasi Mahkamah Syar’iyah Sigli

Ruang mediasi yang berada di Mahkamah Syar’iyah Sigli Yang di pimpin oleh bapak Drs. Miranda ini memang terlihat nyaman dan terasa beda dengan ruang mediasi yang ada pada Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah lainnya.
ketika menuju ruang mediasi, hal pertama yang akan kita jumpai adalah 2 pesan yang ingin disampaikan oleh Drs. Miranda pada dinding sisi luar ruang mediasi, yaitu Firman Allah SWT dalam surat Ar-rum ayat 21 yang artinya “Dan diantara ayat-ayat-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa nyaman kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu mawaddah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-banar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. Serta hadist yang artinya :” Rasulullah SAW bersabda :”wanita mana saja yang minta cerai pada suaminya tanpa sebab, maka haram baginya bau surga” (HR. Abu Dawod)
Terlihat pada ruangan tersebut dinding-dinding nya di hiasi potret-potret berbagai kondisi kehidupan dan lantai nya di beri karpet yang berwarna hijau, sehingga ketika berada di dalam ruang tersebut terasa berada di alam bebas. Meja bulat dan pendingin ruangan serta hiasan tanaman menambah sejuknya dan kenyamanan bagi pihak berperkara yang sedang mencari kemufakatan. Hal ini mencerminkan tiada batasan status dalam melalui sebuah proses mediasi.
Sekilas kita juga melihat pada ruangan mediasi pada Mahkamah Syar’iyah Sigli ini tidak terlihat adanya satupun kursi, sehingga para pihak dan hakim mediator harus duduk bersila, hal ini mencerminkan kaarifan budaya lokal masyarakat aceh, yang mana dalam menyelesaikan permasalahanan selalau dimulaian dengan musyawarah untuk mencapai suatu mufakat di meunasah-meunasah(langar) gampong( kampung).
Menurut pengakuan Ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli Drs. Miranda pendesainan ruangan mediasi ini muncul berdasarkan ide salah seorang pegawai Mahkamah Syar’iyah Sigli yang bernama Fauzi, dan ruangan ini didesain khusus karena ruangan mediasi merupakan salah satu tempat untuk mendamaikan para pihak yang berpekara. Untuk itu, ruangan ini menjadi nyaman agar masalah bisa diselesaikan di meja mediasi tanpa perlu berlanjut ke meja hijau.
Berdasarkan hasil pebincangan antara Tim Website dengan para pihak yang mediasi, mereka mengatakan suasana ruangan mediasi jauh lebih nyaman dibandingkan ruangan persidangan, pada ruang mediasi para pihak lebih bebas mengutarakan / mencurahkan isi hati ( curhat) meraka kepada hakim mediator.
Dengan adanya perubahan pada desain ruangan mediasi ini, tanpa disadari juga berdampak positif pada para pihak. Yaitu adanya beberapa perkara yang dicabut (berhasih mediasi) hal ini sesuai informasi yang diperoleh dari bapak Drs. Said Safnizar, SH. MH yang merupakan salah satu hakim yang mempunyai sertifikat mediasi pada Mahkamah Syar’iyah Sigli. (Abdul Hadi, A.Md)



