msaceh

berita se aceh

berita se aceh (10331)

Bintal Perdana 2014 MS Kualasimpang “Hakikat Manusia” | (3/4)

Bintal Perdana 2014 MS Kualasimpang  “Hakikat Manusia”

Kualasimpang | kualasimpang.ms-aceh.go.id

Pembinaan mental/jiwa merupakan tumpuan perhatian pertama dalam misi Islam. Untuk menciptakan manusia yang berakhlak mulia, Islam telah mengajarkan bahwa pembinaan jiwa harus lebih diutamakan daripada pembinaan fisik atau pembinaan pada aspek-aspek lain, karena dari jiwa yang baik inilah akan lahir perbuatan-perbuatan yang baik yang pada gilirannya akan menghasilkan kebaikan dan kebahagiaan pada seluruh kehidupan manusia lahir dan batin.

Dalam rangka itulah setiap bulannya MS Kualasimpang mengadakan Bintal. Kegiatan Bintal perdana pada tahun 2014 ini dilaksanakan pada hari jumat tanggal 28 Maret 2014. Adapun yang menjadi pemateri Bintal adalah Ketua MS Kualasimpang, Ibu Hj. Jubaedah, SH. Tema yang diangkat oleh pemateri Bintal adalah “hakikat manusia” yang digelar di ruang pertemuan MS Kualasimpang, hadir dalam acara Bintal tersebut, Wakil Ketua MS Kualasimpang, Drs. Syardili, para hakim, Panitera/Sekretaris, jajaran pejabat struktural dan fungsional, seluruh pegawai dan tenaga honorer MS Kualasimpang.

Dalam paparannya, Ketua MS Kualasimpang, memulainya dengan mengangkat ayat 70 surah al-Isra’ yang artinya “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan”.

Ini artinya manusia diberi kelebihan yang tidak dimiliki oleh makhluk lainnya.Namun di ayat lain Allah berfirman dalam surah al-Bayyinah ayat 7 yang artinya “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh mereka itu adalah sebaik-baik makhluk”.

Bahwa menurut ayat di atas manusia yang terbaik adalah manusia yang beriman dan beramal saleh. Pemateri kemudian membuat sebuah ilustrasi tentang keberadaan manusia dan kedudukan manusia sangat tergantung dengan apa yang telah dilakukannya untuk hidup dan kemanfaatan bagi manusia lain. Ada satu perlakuan yang berbeda kepada yang namanya manusia padahal sama-sama manusia namun karena tingkah laku dan prilaku yang berbeda, maka pandangan satu manusia terhadap manusia lainnya menimbulkan persepsi yang berbeda pula sebagai contoh seorang manusia yang suka berbuat kerusakan dan melakukan tindakan kejahatan akan selalu ditolak dan tidak bisa diterima oleh masyarakat bahkan disumpah serapah apabila seseorang itu mendapatkan musibah sedangkan pada sisi lain seorang manusia yang dalam hidupnya selalu melakukan kebaikan akan selalu berdampak positif bagi masyarakat disekitarnya bahkan akan selalu didoakan dimanapun dia berada, kehadirannya akan selalu dinantikan.    

Perlakuan yang berbeda terhadap manusia sudah diinformasikan Allah dalam surah al-Bayyinah di atas. Selanjutnya pemateri mengemukakan bahwa ada tiga kedudukan manusia yang melekat pada dirinya yakni pertama, manusia sebagai mukarram yakni manusia adalah makhluk yang mulia, kemuliaan ini bisa dilihat dari penciptaan manusia seperti dari segi fisik (Surah at-Tin ayat 4), manusia juga bisa menaklukkan alam karena memiliki akal. Kedua, manusia adalah mukallaf artinya makhluk yang diberi tugas mengabdi dan beribadah kepada Allah, sebagai mukallaf manusia juga mengemban misi sebagai khalifah di muka bumi dan pemelihara alam. Ketiga, manusia adalah makhluk yang mendapatkan balasan dari perbuatannya baik perbuatan baik dan perbuatan buruk sebagaimana disinyalir dalam surah al-zalzalah ayat 7-8 yang artinya “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat balasannya dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula. “

Semoga kiranya kita termasuk orang-orang yang menyadari keberadaan dan kedudukan kita sebagai manusia yang sebaik-baik makhluk. Aamiin...sampai jumpa pada Bintal selanjutnya. (Tim redaksi)

Read more...

Comment

Bintal MS-Kualasimpang : Profesionalisme Mengemis | (11/11)

Bintal MS-Kualasimpang : Profesionalisme Mengemis

 

Kualasimpang | kualasimpang.ms-aceh.go.id

Kamis, 06 Nopember 2014 bertempat diruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang melaksanakan bimbingan mental dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pansek, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretarian, staf serta pegawai honorer. Bintal ini disambut dengan baik karena dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan.

Drs. Syarwandi, Panitera Sekretaris Syar’iyah Kualasimpang membuka acara bintal dengan penuh semangat dengan harapan dapat didengar dengan baik agar bermanfaat bagi kita semua serta menjadi amal ibadah bagi kita bersama, tutur Pansek. Sebagai narasumber adalah Handika Fuji Sunu, S.HI, Hakim Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang dengan Judul tausiyah yaitu Profesionalisme Mengemis.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang mau mengemis diantaranya adalah :

1.      ketidakberdayaan : bekerja sebagaimana layaknya orang yang mempunyai fisik yang sehat tidak mampu bekerja karena keterbatan fisik, sejak awal pun tergolong orang yang tidak mampu dan tidak memperoleh pekerjaan.

2.      Kesulitan ekonomi : seseorang yang mempunyai usaha, namun mengalami kebangkrutan, sehingga seseorang mengalami kesulitan hidup dan tidak ada lagi usaha yang bisa dikelola untuk sumber penghasilan.

3.      Musibah : seseorang yang terkena gempa ataupun banjir sehingga harta bendanya habis, sementara ia butuh uang untuk menghidupi keluarganya.

4.      Hidup pas-pasan : jangankan mendapatkan makan yang layak agar badan sehat, untuk makan sehari-hari saja pun susah.

Dari aspek hukum Pengemis dapat dibagi menjadi dua kelompok yaitu :

1.      Kelompok pengemis yang membutuhkan karena keadaan diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

2.      Kelompok pengemis gadungan yang dijadikan sebagai profesi alias pengemis professional.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Dra. Hj. Jubaedah, SH  dalam kesempatan tersebut mengatakan inilah penyakit kronis yang marak ditengah masyarakat, dijalan, di lampu merah, di mall, di rumah ibadah, di perkantoran. Maka Pemerintah dan masyarakat harus bekerjasama untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan ekonomi, menyediakan lapangan pekerjaan yang luas, serta memberikan pemahaman keagamaan kepada masyarakat serta mampu membuat aturan yang jelas sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Kita harus mampu memilih masyarakat yang patut untuk dibantu, mengharapkan uluran tangan para dermawan karena mereka juga butuh hidup layak, namun alangkah baiknya kita menyalurkan infaq dan shadaqah kita melalui badan yang resmi seperti ke Baitul Mall, Masjid, panti asuhan dan rumah ibadah lainnya. [Pahruddin Ritonga].

Read more...

Comment

Bintal Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang | (2/10)

Bintal Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang

Kualasimpang | kualasimpang.ms-aceh.go.id

Jum’at, 26 September 2014 bertempat diruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang melaksanakan bimbingan mental sesuai yang telah diagendakan dan kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pansek, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretarian, staf serta pegawai honorer.

Kegiatan Bintal dibuka oleh Bapak Drs. Syarwandi, Panitera Sekretaris Syar’iyah Kualasimpang, dilanjutkan dengan ceramah oleh Pahruddin Ritonga, S.HI, Hakim Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang dengan suasana santai, serius dan dibarengi  canda dan tawa. Judul tausiyah yaitu ada 5 racun hati yang ada pada diri manusia. Berikut petikan tausiyahnya :

Pertama, Bicara yang Berlebih-lebihan.

Lidah adalah nikmat. Namun ia bisa berbuah adzab saat manusia tidak pandai menjaganya. Bahkan Rasulullah memperingatkan kebanyakan manusia disiksa di neraka karena tidak mampu menjaga lidah ini. Rasulullah SAW bersabda : Jagalah lidahmu. (HR. Tirmidzi dan Ahmad).

Kedua, Memandang yang Berlebih-lebihan.

Memandang berlebihan merupakan racun hati. Itulah saat kita memandang lawan jenis tanpa kendali. Dengan disengaja. Bukan pada pandangan pertama yang secara kebetulan kita dapatkan. Pandangan berlebihan ini sudah tergolong zina mata. Dan ia adalah racun hati yang berbahaya.

Katakanlah kepada wanita yang beriman. "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya. (Annur : 31)

Ketiga, Bergaul / berinteraksi yang Berlebih-lebihan.

Manusia memang membutuhkan pergaulan dan interaksi dengan sesamanya. Sebab manusia adalah makhluk sosial yang takkan mampu hidup sendiri tanpa campur tangan orang lain. Namun pergaulan dengan sesama inipun harus tetap dalam kerangka agama. Bukan pergaulan yang seenaknya. Tanpa batas dan tanpa aturan. Memilih teman bergaul juga harus diperhatikan.

Janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan keadaannya itu melewati batas. (Al-Kahfi : 28)

Keempat, Makan yang Berlebih-lebihan.

Makan yang berlebih-lebihan adalah racun hati berikutnya. Ia bisa menjadi sumber penyakit fisik, juga bisa mengotori dan mematikan hati. Jika ia harus mengisi perutnya, maka sepertiga untuk makannya, sepertiga untuk minumnya, dan sepertiga untuk nafasnya. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Kelima, Tidur yang Berlebih-lebihan.

Biasanya berhubungan erat dengan makanan. Makan yang berlebihan cenderung mengakibatkan tidur yang berlebihan. Jika dua paket ini sudah berkumpul, maka berikutnya adalah kejelekan dan kemaksiatan yang mendominasi. Kita perlu berhati-hati.

Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (Ar-Ro’du : 11)

            Ibu Dra. Hj. Jubaedah, SH, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang dalam arahannya mengatakan pembinaan mental bukan hanya menjadi kewajiban institusi, akan tetapi merupakan kegiatan yang perlu tetap dilaksanakan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan khususnya pemahaman agama, sehingga semua mampu menjadi panutan dan mempunyai akhlakul karimah.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang menjelaskan salah satu faktor pendorong terjadinya pelanggaran dikarenakan telah memudarnya pengamalan nilai moral dan agama akibat pengaruh globalisasi, khususnya arus informasi yang sangat terbuka dan sulit untuk dikendalikan. Seharusnya memberikan keteladanan bagi lingkungan masyarakat. Kita tidak hanya dituntut profesional dalam tugas saja, namun juga memiliki moralitas tinggi dan patuh kepada hukum. Berbagai pengaruh yang buruk itu harus diwaspadai, terutama yang berpengaruh terhadap moral. (PR)

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR