msaceh

berita se aceh

berita se aceh (7792)

Pelaksanaan Eksekusi Cambuk Rutan Kelas IIB Takengon | Selasa (21/3)

Takengon | ms-takengon.go.id

Selasa, 21 Maret 2023, berlokasi di Rutan Kelas IIB Takengon Hakim MS Takengon (Drs. Taufik Ridha) hadir dalam pelaksanaan Eksekusi Cambuk Perkara No 3/JN/2023/MS.Tkn pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, tersebut telah divonis oleh Mahkamah Syar'iyah Takengon setempat atas tindakan zinanya yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan. Pelaksanaan eksekusi cambuk dilakukan setelah proses hukum yang berlaku telah selesai dan keputusan hukum telah inkrah.

Dalam kesempatan yang sama, Bapak Taufik Ridha juga mengimbau masyarakat untuk selalu menghormati aturan hukum dan norma agama serta menjauhi tindakan yang melanggar hukum dan norma agama.

"Kami berharap dengan pelaksanaan eksekusi cambuk ini, masyarakat dapat memahami bahwa tindakan melanggar hukum dan norma agama dapat berdampak buruk pada kehidupan sosial dan moral masyarakat. Oleh karena itu, mari kita selalu menghormati aturan hukum dan norma agama serta menjauhi tindakan yang melanggar hukum dan norma agama," tutup Bapak Taufik.

-RF

Read more...

Comment

Mahkamah Syar’iyah Takengon Laksanakan Sidang Keliling di Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah

Takengon | ms-takengon.go.id Selasa, 21 Maret 2023 – Mahkamah Syar’iyah Takengon menyelenggarakan Sidang Keliling yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah.

Melalui pelaksanaan Sidang Keliling secara rutin pada beberapa titik kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah, Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon Win Syuhada, S.Ag., S.H., M.C.L., berharap dapat membantu para pihak yang berperkara yang memiliki hambatan jarak yang jauh dengan kantor Mahkamah Syar’iyah Takengon. Selain itu, KMS Takengon juga berharap agar Mahkamah Syar’iyah Takengon dapat terus memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Pada hari ini Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon Dangas Siregar, S.H.I., M.H., selaku Hakim Tunggal yang bersidang pada pelaksanaan sidang keliling, menyidangkan 3 (tiga) perkara. Adapun nomor register perkara tersebut diantaranya No. 66/Pdt.P/2023/MS.Tkn (Permohonan Perwalian), No. 143/Pdt.G/2023/MS.Tkn (Cerai Gugat) dan No. 69/Pdt.P/2023/MS.Tkn (Permohonan Dispensasi Kawin).

-SS

Read more...

Comment

Lagi Dan Lagi, Hakim Mediator Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Damaikan Para Pihak

 

Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Selasa 21/03/2023 Mediasi adalah suatu upaya penyelesaian sengketa atau permasalahan dengan melibatkan pihak ke tiga yang bersifat netral, jika dibandingkan dengan penyelesaian sengketa melalui proses persidangan, mediasi memiliki suatu kelebihan mutlak, yakni ke dua belah pihak sama-sama diuntungkan, tidak ada yang menang dan tidak ada yang kalah, tanpa sedikitpun mengurangi kepastian hukum dari jalan keluar yang disepakati bersama. 

Hakim Mediator Makamah Syar'iyah Kuala Simpang, Muhajjir, S.H.I., M.Ag. kembali berhasil mendamaikan pasangan suami istri yang hendak bercerai, perdamaian di antara keduanya dapat diwujudkan setelah Hakim Mediator mencoba memahami permasalahan yang tengah dihadapi berdasarkan perspektif masing-masing pihak, melaksanakan kaukus, menenangkan hati para pihak dengan membacakan ayat suci Al-Qur'an dan hadist, serta memberi nasehat agar keduanya saling mengalah, tehnik-tehnik ini lah yang sebelumnya telah berhasil membawa Muhajjir meraih Penghargaan Mediator Terbaik I Tingkat Nasional. 

Pada suatu kesempatan Muhajjir menyampaikan "Pada suatu pernikahan, hendaklah para suami maupun istri saling mengalah dan saling menghargai satu sama lain, karena sesungguhnya sifat ini adalah fondasi atau asas dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah."
(HUMAS/MCL)

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR

Mahkamah Syar'iyah Aceh © 2019