msaceh

berita se aceh

berita se aceh (9440)

MS Kutacane Ikuti Koordinasi Pengajuan Usulan Perubahan RKBMN TA 2025 di Lingkungan Mahkamah Agung RI

1

ms-kutacane.go.id – Senin (03/02/2025), Sekretaris MS Kutacane Lukman AR, S.H., dan Kasubbag Umum dan Keuangan Rosbayatinur, S.E. ikuti Koordinasi Pengajuan Usulan Perubahan RKBMN TA 2025 di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya melalui media Zoom Pukul 08.30 WIB s.d. selesai di Ruang Media Center. Giat ini didasari surat Plt. Kepala Biro Perlengkapan (Sahwan), Nomor : 42/BUA.4/UND.PL1.2.1/I//2025, tanggal 31 Januari 2025 dengan Hal sebagaimana tesebut diatas.

2 3

Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap satuan kerja di bawah Mahkamah Agung dapat menyusun dan mengajukan usulan perubahan RKBMN secara efektif, sesuai dengan kebutuhan dan regulasi yang berlaku. (IT  MSKC)

Read more...

Comment

Apel Pagi MS Kutacane | Senin, 03 Februari 2025

1

ms-kutacane.go.id  – Senin (03/02/2025), Mahkamah Syar'iyah Kutacane gelar Apel Pagi Sesuai dengan Surat Dirjen Badilag (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.) Nomor : 3218/DJA/HM.00/XI/2024, tanggal 08 November, hal Penguatan Integritas Peradilan Agama Melalui Apel dan Surat Nomor : 3673/DJA/HM.1.1.1/XI/2024, tanggal 12 November 2024. Hal Penegasan Pelaksanaan Apel. Bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Ketua (T. Swandi, S.H.I., M.H.), dan Apel tersebut diikuti oleh, ASN, CPPPK dan PPNPN.

2 3

Dalam amanatnya Pembina menyampaikan kepada peserta Apel “kepada atasan di kantor ini, jadilah contoh yang baik kepada bawahan, karena dengan demikian bawahan akan mencontoh hal tersebut demi terciptanya kinerja berintegritas dan pelayanan publik sesuai pertaturan”. Ungkap Ketua.

4 5

Sebelum menutup amanat, Ketua MS Kutacane mengatakan beliau mengingatkan agar seluruh Pegawai agar tetap semangat di awal bulan Februari 2025 ini serta menciptakan lingkungan kerja yang kompak dan bersinergis mencapai kinerja yang diharapkan. Apel dipimpin oleh Haddin, Protokol Tgk. Rusni, S.H.I., Pengucapan 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung RI Secara bersama-sama dan ditutup dengan Do`a oleh Rahmad Diansyah Putra. (IT MSKC)

Read more...

Comment

Mediasi Berhasil, Mahkamah Syar’iyah Langsa Menyelesaikan Perkara Cerai Gugat Berakhir Damai

Langsa | ms-langsa.go.id. | Rabu, 5 Februari 2025 bertempat di Ruang Mediasi Mahkamah Syar’iyah Langsa upaya mediasi kembali berhasil dengan perdamaian dimana para pihak sepakat mencabut perkara yang telah terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam perkara cerai gugat dengan register nomor : 22/Pdt.G/2025/MS.Lgs tanggal 9 Januari 2025. Kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani Kesepakatan damai yang ditawarkan oleh Mediator Non Hakim Iqbal, S.H.I., M.H.

Mediasi merupakan proses penyelesaian perkara melalui perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh Mediator. Semua perkara perdata yang diselesaikan di Mahkamah Syar’iyah Langsa terlebih dahulu diupayakan penyelesaian melalui mediasi.

Mediasi ini merupakan mediasi lanjutan, pada saat mediasi sebelumnya Mediator telah memberi kesempatan kepada kedua belah pihak untuk memikirkan kembali terkait keutuhan rumah tangga mereka.

Mediator berusaha mengajak dan meyakinkan para pihak berperkara agar dapat memikirkan kembali terhadap penyelesaian perkara yang sedang berlangsung. Setelah melalui proses panjang, atas nasehat yang diberikan oleh mediator akhirnya Penggugat tersentuh hatinya kemudian menyatakan akan berdamai dan akan membina kembali rumah tangganya bersama Tergugat dengan rukun dan damai, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara yang diajukan secara damai dan akan mencabut perkara tersebut.

Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja bagi seorang mediator. Semoga masa mendatang semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang berperkara di Mahkamah Syar’iyah Langsa.

Keberhasilan ini merupakan kabar membahagiakan, karena perdamaian adalah penyelesaian sengketa yang paling adil dan memuaskan. Oleh karena itu, hakim pemeriksa perkara selalu berupaya mendorong atau mengusahakan perdamaian hingga sebelum pengucapan putusan.

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR