msaceh

berita se aceh

berita se aceh (9466)

Hakim MS Langsa Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Pembinaan Administrasi Nikah Rujuk

 Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 17 April 2025, Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa Ibnu Rusydi, Lc, MH menjadi narasumber dalam kegiatan pembinaan administrasi nikah rujuk yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh bertempat di Hotel Harmoni di Kota Langsa yang yang berlangsung selama dua hari, 16 - 17 April 2025.

Hakim Mahkamah Syar’iyah Langsa mengisi acara sebagai narasumber yang berkaitan dengan itsbat nikah dan pencatatan nikah di KUA yang dilangsungkan pada hari Kamis 17 April 2025 pukul 09.00 Wib.

Pembinaan ini diadakan dalam rangka menyikapi perubahan regulasi terbaru terkait pencatatan nikah dan rujuk, oleh karena itu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Administrasi Nikah dan Rujuk bagi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Zona 4, yang meliputi Aceh Timur, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang peserta yang terdiri dari para Kepala KUA dalam wilayah zona tersebut. Hadir bersama jajaran Bidang Urais, antara lain Kakankemenag Kota Langsa H Fadhli S.Ag. Kegiatan ini merupakan respons atas terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 yang merupakan perubahan dari PMA Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Nikah dan Rujuk. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah dalam rangka menyamakan persepsi, menghindari perbedaan pemahaman, serta memperkuat komitmen para Kepala KUA dalam memberikan pelayanan prima di bidang pencatatan nikah dan rujuk sesuai dengan regulasi yang baru.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para Kepala KUA dapat lebih siap dan sigap dalam menerapkan regulasi baru, serta meningkatkan kualitas pelayanan pencatatan nikah dan rujuk yang efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Read more...

Comment

Wakil Ketua Menjadi Narasumber Kegiatan Pembinaan Administrasi Nikah Rujuk bagi Kepala KUA Zona III

Takengon, 14 April 2025 – Wakil Ketua hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pembinaan Administrasi Nikah dan Rujuk yang diperuntukkan bagi para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Zona III Provinsi Aceh. Kegiatan ini berlangsung di Kota Takengon dan diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai kabupaten/kota di wilayah tersebut.

Dalam materinya, Wakil Ketua menyampaikan pentingnya penataan administrasi nikah dan rujuk secara profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pelayanan yang diberikan oleh KUA merupakan wajah langsung pemerintah di mata masyarakat, sehingga harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan berlandaskan regulasi yang berlaku.

“Administrasi yang tertib, prosedural, dan sesuai regulasi menjadi fondasi pelayanan publik yang berkualitas. Kepala KUA sebagai ujung tombak harus menjadi garda terdepan dalam memastikan hal tersebut terlaksana di lapangan,” tegas Wakil Ketua dalam paparannya.

Selain itu, beliau juga menyoroti pentingnya digitalisasi layanan serta perlunya peningkatan kapasitas SDM di lingkungan KUA agar dapat menjawab tantangan zaman, termasuk dalam hal akurasi data pernikahan.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan di lingkungan Kementerian Agama, khususnya dalam hal pencatatan peristiwa nikah dan rujuk. Para peserta tampak antusias dan aktif dalam sesi diskusi serta tanya jawab yang berlangsung setelah pemaparan materi.

Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh Kepala KUA di Zona III Aceh dapat mengimplementasikan tata kelola administrasi yang lebih baik, serta menjadi agen perubahan di masing-masing wilayah kerja mereka.

Tim Humas MS. Takengon.

Read more...

Comment

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Pimpin Pelaksanaan Descente Perkara Kewarisan di Darussalam Aceh Besar

Dr. Muhammad Redha Valevi, SHI, MH selaku Ketua Majelis Hakim didampingi Fadhlia, S.Sy. dan Nurul Husna SH masing-masing Hakim Anggota melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) sengketa perkara kewarisan Nomor 433/Pdt.G/2024/MS.Jth di Gampong Tanjung Dayah Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (10/04/2025).

Ini merupakan pelaksanaan Descente lanjutan yang sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2025 yang lalu, dimana Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho telah selesai memeriksa 4 (empat) objek Tirkah (harta warisan) berupa tanah persawahan yang terletak di Gampong Blang Krueng Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar.

Adapun total Tirkah secara keseluruhan berjumlah 15 (lima belas) objek, tersebar di 7 (tujuh) Gampong yaitu : 4 (empat) objek berada di Gampong Blang Krueng, 1 (satu) objek di Gampong Tanjong Deyah, 1 (satu) objek di Gampong Barabung, 1 (satu) objek di Gampong Lieu, 2 (dua) objek di Gampong Lamreh, 5 (lima) objek di Gampong Lam Klat dan (1) satu objek di Gampong Lam Asan.

Dalam memimpin sidang pemeriksaan setempat, Majelis Hakim turut dibantu oleh Panitera Pengganti Muhajir Rizki, SH, Jurusita Pengganti Ardiansyah Puta, S.Kom maupun aparatur lainnya. Sidang Pemeriksaan Setempat ini juga dihadiri Penggugat beserta Kuasa Hukumnya, Tergugat beserta Kuasa Hukumnya, dan disaksikan pula oleh Geuchik dari 7 (tujuh) Gampong setempat, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Darussalam dan anggota TNI Koramil Darussalam, serta dibantu dengan petugas ukur dari Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Aceh Besar.

  Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat merupakan amanat Undang-Undang Pasal 180 R.Bg/153 HIR Jo Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat objek terperkara. Ketua Majelis Hakim Dr. Muhammad Redha Valevi SHI, MH. menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang berhadir, baik Penggugat dan Tergugat yang telah bersikap kooperatif, dan terimakasih kepada para Geuchik Gampong setempat serta aparat keamanan tutur Muhammad Redha Valevi saat menutup sidang yang berjalan dengan tertib, aman dan lancar. (Arif -MS Jantho).

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed
lapor.png maklumat_pelayanan.jpg

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

LOKASI KANTOR