msaceh

berita se aceh

berita se aceh (10333)

Direktur Pembinaan Administrasi BADILAG Melakukan Monitoring/Evaluasi SIADPA Di MS Banda Aceh | (27/12)

Direktur Pembinaan Administrasi BADILAG Melakukan Monitoring/Evaluasi SIADPA Di MS Banda Aceh

Banda Aceh (20/12/2012)

Selasa 18 Desember 2012 Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh mendapat kunjungan dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Rombongan yang di ketuai oleh Bapak Drs.H.Sayed Usman, SH, M.Hum (Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama), Bapak Irwansyah, SH.MH (Kasi Bimbingan I Badilag dan Direktur Eksekutif Laboratrium SIADPA), Bapak Tohir, SH.MH (Kasi Bimbingan II Badilag dan Wakil Direktur Eksekutif Laboratrium SIADPA). Rombongan tiba di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh sekitar Pukul 13.30 wib dan disambut oleh Drs. H. Osin.Moh.Muhsin, SH,M.Hum(Wakil Ketua), Drs.A.Murad (Panitera/Sekretaris), Drs. M.Hasan Mahmud, SH (Wakil Panitera) dan Salichin, S.Ag, SH (Wakil Sekretaris) diruang Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.

Setelah beristirahat sejenak rombongan langsung menuju Aula untuk mengadakan pertemuan dengan para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh Pegawai Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Wakil Ketua mengucapkan selamat datang kepada rombongan “semoga dengan kedatangan rombongan dari Badilag dapat memberi pencerahan bagi kami semua khususnya mengenai Implementasi SIADPA” ujar beliau.

Dalam sambutannya Bapak Drs.H.Sayed Usman, SH.MH memperkenalkan anggota tim, beliau mengungkapkan bahwa kedatangan beliau bersama anggota Tim ke Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh bertujuan untuk memonitoring/evaluasi dibidang administrasi pada Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh yang sedang berjalan sekarang ini. Lebih lanjut Bapak Direktur menjelaskan  selain itu juga untuk memonitoring kegiatan SIADPA di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, memberikan info dan pengembangan SIADPA terkini dan memberikan solusi terhadap Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah apabila ada kesulitan tetenga pengelolaan SIADPA. Diakhir kesemapatan Bapak Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama MARI berpesan supaya SIADPA yang sudah ada dimamfaatkan sebaik mungkin disamping masih ada kekurangan-kekurangan dalam Aplikasi SIADPA tersebut. Beliau berharap semoga kinerja Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh sekarang ini lebih baik dari sebelumnya, “ siapa yang bersungguh pasti akan bisa” ungkapnya lebih lanjut.

Acara pertemuan tersebut dilanjutkan dengan implementasi Aplikasi SIADPA yang dijelaskan secara mendetil oleh Irwansyah, SH selaku Direktur Eksekutif Laboratrium SIADPA dan Tohir, SH.MH selaku Wakil Direktur Eksekutif Laboratrium SIADPA. Dalam kesempatan tersebut Bapak Tohir mengharapkan agar dijajaran Peradilan Agama seluruh Indonesia, khususnya di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh sama-sama membenah diri supaya kedepan penggunaan SIADPA kedepan penggunaan SIADPA benar-benar bisa lebih baik lagi, “Semoga seluruh Hakim dan pegawai di bagian Kepaniteraan bukan hanya memahami saja tentang SIADPA, akan tetapi juga harus bisa menggunakannya dalam aktifitas pekerjaan sesuai yang dibutuhkan”.

Read more...

Comment

Direktur ISRA Malaysia Kunjungi MS. Banda Aceh | (12/9)

Direktur ISRA Malaysia Kunjungi MS. Banda Aceh

DSCF0234

Banda Aceh|bandaaceh.ms-aceh.go.id

Selasa, 9 September 2014 MS. Banda Aceh dikunjungi oleh ISRA (Internatìonal Shariah Research Academy for Islamic Finance) dari Malaysia. Rombongan yang terdiri dari direktur ISRA Prof. Dr. Mohammad Akram Laldin, tim peneliti ISRA Dr. Hafas Furqani MA, Guru Besar UIN Arraniry Banda Aceh Prof. Dr. H. Hamid Sarong, SH. MH, mantan ketua PTA Medan Drs. H. Sofyan Saleh, SH. MM dan seorang mahasiswa Aceh di IIUM (Islamic International University of Malaysia) Yusran Hadi, Lc. MA sehari sebelumnya juga menyampaikan kuliah umum tentang Keuangan Dan Perbankan Syariah kepada Mahasiswa Pasca Sarjana Ekonomi Islam Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh.

Rombongan tiba di kantor MS. Banda Aceh sekitar jam 09.00 WIB dan langsung menuju ruang aula MS. Banda Aceh untuk melakukan silaturrahmi dan sosialisasi tentang sistem keuangan dan perbankan Islam kepada Hakim dan Pegawai MS. Banda Aceh. Drs. H. Ahmad Zaini Hakim MS. Banda Aceh mewakili Ketua MS. Banda Aceh yang sedang dinas luar mengikuti Bimtek Peradilan yang diadakan oleh Dinas Syariat Islam propinsi Aceh dalam sambutannya mengatakan MS. Banda Aceh menyambut baik dan sangat beruntung dikunjungi sekaligus diberikan materi seputar ekonomi syariah atau sistem keuangan dan perbankan Islam oleh pakar-pakar ekonomi syari’ah yang sudah berpengalaman dan berkeliling dunia mengisi seminar-seminar international dalam bidang ekonomi syariah dan perbankan Islam. “Kami semua sangat senang dan merasa beruntung dengan kedatangan rombongan pakar-pakar ekonomi syariah ke MS. Banda Aceh ini, kami juga mengucapkan terima kasih banyak atas silaturrahmi yang sangat bermanfaat ini” papar Drs. Ahmad Zaini.

DSCF0226

Informasi dan ilmu-ilmu yang disampaikan oleh pemateri dari ISRA sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan oleh Hakim mahkamah syar’iyah mengingat mahkamah syar’iyah akan menerima dan mengadili perkara-perkara sengketa terkait ekonomi syariah di perbankan Islam. Prof. Dr. Muhammad Akram selaku keynote speaker memaparkan beberapa contoh produk atau transaksi yang ditawarkan oleh perbankan syariah beserta contoh-contoh sengketa atau konflik yang sering terjadi, seperti aqad murabahah, ijarah dan lain-lain. Tak lupa pula beliau mengutip beberapa pendapat ulama (ulama mazhab 4) terkait perbedaan pendapat mereka dalam hal cara memandang dan men istimbath (mengeluarkan dan menetapkan) sebuah hukum dalam muamalat syar’iyyah.

Pemateri juga menyampaikan ada beberapa perbedaan wewenang atau kuasa mahkamah syar’iah di Malaysia dengan di Aceh. “kat Malaysia tiap-tiap negeri (provinsi) mempunyai undang-undang tersendiri terkait perkara-perkara keluarga atau ahwal syakshiyyah, tiap-tiap negeri itu tidak sama dan tidak mengikut ke undang-undang pusat, yang mengikut undang-undang pusat hanya seperti kes-kes (kasus) sengketa perniagaan, pertanahan, politik dan lain-lain” papar pemateri.

foto website 2

Setelah sesi presentasi juga disediakan sesi tanya jawab, para peserta terlihat sangat antusias mengikuti acara ini, bahkan salah seorang Hakim MS. Banda Aceh Drs. Anwar Jakfar dalam sesi tanya jawab mengatakan waktu untuk presentasi ini sangat singkat dan meminta untuk menjalin kerja sama antara MS. Banda Aceh dan ISRA supaya kedepannya acara-acara seperti ini bisa dilanjutkan secara maksimal. Direktur ISRA Prof. Dr. Mohamad Akram Laldin menyahuti permintaan ini dan menyatakan siap menjalin kerja sama bahkan siap menerima kedatangan perwakilan MS. Banda Aceh apabila berkeinginan untuk belajar ekonomi Islam ke Malaysia.

DSCF0237

Pada kesempatan ini, ISRA (Internatìonal Shariah Research Academy for Islamic Finance) juga menyerahkan sebuah buku terbitan ISRA kepada MS. Banda Aceh yang diterima langsung Drs. Ahmad Zaini Hakim MS. Banda Aceh mewakili Ketua MS. Banda Aceh Drs. Misran. SH. MH.

Read more...

Comment

Dinas Syari’at Islam Pijay Konsultasi dengan MS Meureudu Soal Isbat Nikah | (16/12)

Dinas Syari’at Islam Pijay Konsultasi dengan MS Meureudu Soal Isbat Nikah

Meureudu | meureudu.ms-aceh.go.id

Pemerintah Pidie Jaya pada tahun 2014 akan mengalokasikan anggaran yang di kelola oleh Dinas Syari’at Islam Pidie Jaya untuk pengurusan Isbat Nikah bagi masyarakat pidie jaya yang tidak mempunyai pencatatan akta nikah. Oleh karena itu untuk kelancaran prosedur, mekanisme dan jumlah biaya (sesuai radius) yang di butuhan untuk di anggarkan dalam APBK 2014 untuk pengurusan Isbat Nikah, Dinas Syari’at Islam Pidie Jaya mengadakan pertemuan konsultasi dengan MS Meureudu pada hari selasa (10/12/2013) di kantor MS Meureudu, Jln. Banda Aceh – Medan Sp. Tiga ,Meureudu.

Setiba di kantor MS Meureudu pada pukul 09.10 wib, 2 pejabat Dinas Syari’at Islam lansung bertemu pimpinan MS Meureudu untuk melakukan konsultasi di ruang kerja ketua MS Meureudu. Dalam pertemuan konsultasi yang berlangsung lebih kurang 1 jam 30 menit  Ketua MS Meureudu Drs. Khairil Jamal di dampingi oleh Panitera/Sekretaris A. Bakar Arif, S.Ag dan Wapan Hj. Kartini A. Latif, S.Ag.

Menurut keterangan Ketua MS Meureudu Drs. Khairil Jamal bahwa tahun 2014 Pemerintah Pidie Jaya akan mengalokasikan dana untuk program pengurusan Isbat nikah yang dana tersebut di kelola oleh Dinas Syari’at Islam Pijay. Hal ini didasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Local Governance Innovation for Communities in Aceh (LOGICA2), yang penelitian tersebut merupkan sebuah program kerja sama Pemerintah Australia dan Indonesia, khususnya Aceh. Dari hasil penelitian LOGICA2 tersebut terungkap, tercatat ada 1.064 pasangan suami istri (pasutri) di Pidie Jaya yang tersebar di enam kecamatan dan 72 desa dampingan yang tak memiliki akta nikah, Padahal, mereka sudah menikah cukup lama. Ke-72 desa itu adalah baru sampel yang di teliti, karena di Pidie Jaya ada 222 desa. Jadi kalau di teliti di semua desa, mungkin lebih dari 1.064 yang tidak memiliki akta nikah. Hasil penelitian itu juga menunjukkan bahwa kategori yang paling banyak adalah mereka yang menikah pada saat Aceh dilanda konflik bersenjata.

“ Tadi Dinas Syari’at Islam konsultasi mengenai persoalan isbat nikah. mereka ingin mengetahui dan penjelasan mekanisme, prosedur dan hal-hal yang berkaitan dengan biaya perkara Isbat nikah di MS Meureudu. karena tahun 2014 Pemda Pidie Jaya akan mengalokasikan dana untuk pengurusan isbat nikah bagi masyarakat yang belum mempunyai akta nikah. Dan Dinas Syari’at Islam akan bekerja sama dengan MS Meureudu untuk pengurusan isbat nikah tersebut “. Ujar Drs. Khairul Jamal.

Beliau juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan konsultasi tersebut dijelaskan pengurusan isbat nikah nanti untuk masyarakat pidie jaya yang pernikahannya di bawah 1974 atau pernikahan yang dilangsungkan sebelum berlaku UU No. 1 tahun 1974; kemudian bagi masyarakat yang hilang akta nikahnya apakah karena akibat bencana alam ( seperti banjir, kebakaran, dll); selanjutnya masyarakat yang adanya keraguan tentang sah atau tidaknya perkawinan yang telah di laksanakan; dan korban konflik yang pernikahannya dilangsungkan pada masa-masa konflik. Sebagaimanan di ketahui Aceh mempunyai konflik yang berkepanjangan.

MS Meureudu mengapresiasi kebijakan Pemda Pijay melalui Dinas Syari’at Islam dengan menyediakan anggaran dan program untuk menanggulangi warga pidie jaya yang tidak mempunyai akta nikah. Dan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Rekomendasi dari Workshop Membangun Rencana Aksi untuk Advokasi Isbat Nikah Tingkat Provinsi yang diselenggarakan oleh Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh di Hotel Oasis Banda Aceh, Selasa (8/10).

“ saya sangat mengapresiasi langkah pemda pidie jaya untuk pengurusan Isbat nikah bagi warganya yang belum punya akta nikah. Dalam hal ini Pemda Pidie Jaya menyahuti rekomendasi dari Workshop Membangun Rencana Aksi untuk Advokasi Isbat Nikah Tingkat Provinsi yang diselenggarakan oleh Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh di Hotel Oasis Banda Aceh bulan oktober kemaren, yang salah satu rekomendasinya adalah untuk Dinas Syariat Islam diharapkan dapat menyediakan program dan anggaran untuk menyelesaikan masalah isbat nikah. Dengan adanya inisiatif program tersebut, kita harapkan semoga masyarakat yang tidak punya akta nikah dapat teratasi “. Kata Drs. Khairil Jamal. (Faisal Reza)

Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR