msaceh

Berita

Berita (1364)

MS Aceh Ikuti Bimbingan Teknis Manajemen PPPK yang Digelar Biro Kepegawaian MA RI

Banda Aceh – Aparatur Mahkamah Syar'iyah Aceh mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI pada Kamis, 27 November 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting.
 
Kegiatan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kompetensi aparatur dalam pengelolaan kepegawaian PPPK, khususnya terkait:
 
Hak cuti PPPK
 
Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
 
Disiplin dalam Manajemen PPPK
 
Melalui kegiatan ini, pegawai diharapkan mampu menerapkan ketentuan manajemen kepegawaian secara tepat dan profesional sehingga pelayanan publik di lingkungan peradilan dapat semakin optimal.
 
Peserta dari Lingkungan Peradilan
 
Berdasarkan undangan Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI Nomor 4223/BUA.2/UND.KP/XI/2025 tanggal 26 November 2025, kegiatan ini diikuti oleh:
 
Para Kepala Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi pada Pengadilan Tingkat Banding;
 
Para Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana pada Pengadilan Tingkat Pertama;
 
Para Analis Sumber Daya Manusia Aparatur pada Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama;
 
Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
 
Mahkamah Syar'iyah Aceh turut berpartisipasi aktif pada kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen dalam memperkuat tata kelola kepegawaian, khususnya menyangkut pengembangan kompetensi ASN PPPK.
 
Teknis Pelaksanaan
 
Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai dengan menggunakan fasilitas Zoom Meeting (Meeting ID: 791 616 4611 – Passcode: YPPA2025). Pemaparan materi disampaikan oleh pejabat Biro Kepegawaian MA RI dan menghadirkan sesi tanya jawab untuk memperdalam pemahaman peserta.
 
MS Aceh menyambut baik pelaksanaan bimbingan teknis ini sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas layanan peradilan melalui penguatan manajemen SDM aparatur yang profesional dan berintegritas.
Read more...

Comment

Ketua MS Aceh Dr. H. Zulkifli Yus, M.H. Lantik Pejabat Kepaniteraan dan Fungsional Komputer

Banda Aceh – Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Dr. H. Zulkifli Yus, M.H., melantik sejumlah pejabat kepaniteraan serta satu pejabat fungsional komputer dalam sebuah upacara resmi yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor MS Aceh. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan struktur organisasi guna meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang profesional, responsif, dan berintegritas.

Pejabat yang dilantik pada kesempatan tersebut adalah:

  1. Ratna Juita, S.Ag., S.H., M.H.
    Jabatan lama: Panitera MS Banda Aceh
    Jabatan baru: Panitera Muda Hukum MS Aceh

  2. Drs. Syamsul Bahri
    Jabatan lama: Panitera MS Blangpidie Kelas II
    Jabatan baru: Panitera Pengganti MS Aceh
    (Diperbantukan pada MS Banda Aceh Kelas IA)

  3. Jasdin, S.H.
    Jabatan lama: Panitera Muda Jinayah MS Calang Kelas II
    Jabatan baru: Panitera Pengganti MS Aceh
    (Diperbantukan pada MS Calang Kelas II)

  4. Dra. Maryana
    Jabatan lama: Panitera Muda Permohonan MS Bireuen
    Jabatan baru: Panitera Pengganti MS Aceh
    (Diperbantukan pada MS Bireuen Kelas IB)

  5. Heri Irawan, S.Kom.
    Jabatan lama: Pranata Komputer Mahir MS Aceh
    Jabatan baru: Pranata Komputer Ahli Pertama MS Aceh

Dalam sambutannya, Dr. H. Zulkifli Yus, M.H. menegaskan bahwa pelantikan, mutasi, dan promosi adalah bagian dari kebutuhan organisasi untuk menjaga ritme kerja yang efektif serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Beliau mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar memegang teguh integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan peradilan modern.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Perkuat sinergi, tingkatkan kualitas kerja, dan jadikan momentum ini sebagai awal untuk memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga,” pesan Ketua MS Aceh.

Acara pelantikan diakhiri dengan ucapan selamat dari para pimpinan, hakim tinggi, dan tamu undangan kepada pejabat yang baru dilantik. Dengan pelantikan ini, Mahkamah Syar’iyah Aceh diharapkan semakin solid dalam mewujudkan peradilan yang modern, efektif, dan berintegritas.

 

Read more...

Comment

MS Aceh Laksanakan Monev Penyelesaian Perkara E-Court

 
Banda Aceh, 19 November 2025 — Mahkamah Syar’iyah (MS) Aceh melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penyelesaian perkara berbasis elektronik (E-Court) pada Rabu, 19 November 2025. Kegiatan berlangsung di ruang Command Center MS Aceh dan diikuti oleh peserta dari tiga satuan kerja, yaitu Mahkamah Syar’iyah Takengon, Mahkamah Syar’iyah Bireuen, dan Mahkamah Syar’iyah Jantho.
 
Monev ini digelar sebagai upaya memperkuat efektivitas penanganan perkara secara elektronik sekaligus mengejar target yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag). Target tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh pengadilan agama di Indonesia mampu mengimplementasikan layanan E-Court dengan optimal, mulai dari pendaftaran perkara hingga tahapan putusan.
 
Dalam kegiatan tersebut, MS Aceh memaparkan perkembangan pencapaian masing-masing satuan kerja, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan digital. Peserta dari tiga satuan kerja juga diberikan pendampingan terkait pemanfaatan fitur E-Court, seperti e-Filing, e-Payment, dan e-Summons, guna mempercepat penyelesaian perkara secara efisien dan transparan.
 
MS Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transformasi digital di lingkungan peradilan agama, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan mudah diakses. Melalui monev ini, diharapkan seluruh MS di Aceh mampu mencapai target
 
Read more...

Comment

Subscribe to this RSS feed

HUBUNGI KAMI

Mahkamah Syar'iyah Aceh

Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh

Telp: 0651-7555976
Fax: 0651-7555977

Email :

ms.aceh@gmail.com

hukum.msaceh@gmail.com

kepegawaianmsaceh@gmail.com

jinayat.msaceh@gmail.com

TAUTAN APLIKASI

Aplikasi Sikep
Aplikasi Backup sikep
Komdanas MARI
Aplikasi SIMARI
Aplikasi Simarka
ACO (Access CCTV Online)
 
Facebook MS Aceh
IG MS Aceh
Youtube MS Aceh

 

LOKASI KANTOR