Ketua MS Aceh Hadiri Rapat Paripurna DPRA 2025
- Published in Berita
- Be the first to comment!
Banda Aceh – Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Serba Guna DPR Aceh pada Senin, 29 September 2025. Kehadiran Ketua MS Aceh ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Aceh dan DPRA dalam pembahasan kebijakan strategis daerah.
Rapat Paripurna DPRA Tahun 2025 kali ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRA, pejabat Pemerintah Aceh, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Agenda rapat dibagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama dimulai pukul 09.00 WIB dengan Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025. Dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB Penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh atas Pendapat Badan Anggaran DPRA.
Pada pukul 16.00 WIB, rapat memasuki tahap akhir berupa Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPR Aceh, Pendapat Akhir Gubernur Aceh, serta Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam forum resmi ini mencerminkan peran serta lembaga peradilan dalam mendukung sinergitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan adanya perubahan APBA 2025 ini diharapkan program pembangunan Aceh dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran
