KMS Aceh Hadiri Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata
- Published in Berita
- Be the first to comment!
KMS Aceh Hadiri Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata
Banda Aceh, 9 Juli 2025– Ketua Mahkamah Syar'iyah (KMS) Aceh turut menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2025–2029 yang digelar di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Rabu (9/7).
Musrenbang ini diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yang akan menjadi panduan pembangunan selama lima tahun ke depan.
Ketua KMS Aceh Dr. Drs. H. Zulkifli Yus, M.H, menyampaikan bahwa Musrenbang RPJM merupakan momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan yang konstruktif.
Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 ini juga dihadiri oleh Gubernur Aceh, unsur Forkopimda, perwakilan lembaga adat, akademisi, LSM, dan tokoh masyarakat.
Pemerintah Aceh menargetkan RPJM kali ini akan fokus pada pemulihan ekonomi, penguatan tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta peningkatan kualitas SDM Aceh.
.
Banda Aceh, 9 Juli 2025 – Ketua Mahkamah Syar'iyah (KMS) Aceh turut menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2025–2029 yang digelar di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Rabu (9/7).
Musrenbang ini diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yang akan menjadi panduan pembangunan selama lima tahun ke depan.
Ketua KMS Aceh Dr. Drs. H. Zulkifli Yus, M.H, menyampaikan bahwa Musrenbang RPJM merupakan momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan yang konstruktif.
Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 ini juga dihadiri oleh Gubernur Aceh, unsur Forkopimda, perwakilan lembaga adat, akademisi, LSM, dan tokoh masyarakat.
Pemerintah Aceh menargetkan RPJM kali ini akan fokus pada pemulihan ekonomi, penguatan tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta peningkatan kualitas SDM Aceh.
.