Idi Rayeuk, 5 Maret 2026 – Komitmen Mahkamah Syar’iyah Idi terus bergulir! Hari ini, Mahkamah Syar’iyah Idi melaksanakan Sidang Keliling di Kantor Urusan Agama (KUA) Julok, Kabupaten Aceh Timur untuk memudahkan akses bagi para pencari keadilan.

Masyarakat pencari keadilan hadir dan mengikuti persidangan. Acara berjalan lancar, khidmat, hingga selesai tepat waktu. Walau di bulan Ramadhan yang penuh berkah, pelayanan bagi pencari keadilan tetap maksimal! Hal ini merupakan wujud dedikasi Mahkamah Syar’iyah Idi bahwa puasa tidak jadi hambatan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di Julok dan sekitarnya.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh