Artikel

KEDUDUKAN SAUDARA BERSAMA ANAK PEREMPUAN SEBAGAI AHLI WARIS – Oleh : Drs. Alaidin, M.H.

Latar Belakang Pembahasan Masalah harta warisan menjadi permasalahan umat manusia bukan saja di masa kini, tetapi semenjak masa pra-Islam. Di masa jahiliyah, kematian seorang anggota keluarga selalu membawa malapetaka bagi hubungan keluarga bahkan ada yang sampai bunuh-membunuh disebabkan perebutan harta warisan. Setelah Islam datang, dibuat aturan secara rapi tentang apa yang disebut dengan harta peninggalan dan siapa yang berhak mendapat …

Read More »

WANITA MENJADI HAKIM DALAM PANDANGAN PARA FUQAHA’ -Drs Alaidin, M.H.

Oleh : Drs Alaidin, M.H. Jenis kelamin laki-laki merupakan syarat mejadi hakim menurut pandangan jumhur fuqaha’, yang demikian didasarkan pada hadits Nabi Yang Mulia yang diriwayatkan oleh Bukhary, sebagaimana termuat dalam kitabnya Al Mughaazy pada bab Surat Nabi kepada Kisra dan Kaisar “Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada perempuan“. Argumentasi yang dibangun oleh jumhur bahwa perempuan …

Read More »

Bukti Elektronik Sebagai Bukti Setengah Hati: Ketika Kepastian Hukum Lemah, Kekuatan Bukti Dipertanyakan, dan Efisiensi Peradilan Diabaikan – Sahji Rinaldi, S.H.

Bukti Elektronik Sebagai Bukti Setengah Hati: Ketika Kepastian Hukum Lemah, Kekuatan Bukti Dipertanyakan, dan Efisiensi Peradilan Diabaikan Oleh: Sahji Rinaldi, S.H. (CPNS Analis Perkara Peradilan Mahkamah Syar’iyah Blangpidie) Abstrak Perkembangan teknologi dan digitalisasi telah menghadirkan budaya baru dalam pola kehidupan masyarakat, termasuk dalam pembuktian suatu perkara yang menggunakan alat bukti elektronik. Namun kedudukan dan kekuatan pembuktiannya masih perlu dipertanyakan karena tidak …

Read More »

Antara Sah Secara Agama dan Terlarang Secara Negara: Nikah Siri dalam Perspektif KUHP Nasional, Undang-Undang Perkawinan, dan Hukum Islam – Sahji Rinaldi, S.H.

Oleh: Sahji Rinaldi, S.H. (CPNS Analis Perkara Peradilan Mahkamah Syar’iyah Blangpidie) Tentang Penulis: https://bit.ly/TentangSahji Abstrak Fenomena nikah siri di Indonesia memperlihatkan ketegangan antara hukum negara dengan legitimasi agama dan realitas sosial. Pada tahun 2025 angka perkawinan di Indonesia mencapai 1,5 juta tetapi jumlah perkawinan yang tidak tercatat atau nikah siri jumlahnya puluhan kali lebih banyak yaitu 34,6 juta. Dengan disahkannya Undang-Undang …

Read More »

PERGUMULAN ANTARA STEREOTIP GENDER DAN KELAYAKAN KUASA ASUH DALAM MENGGAPAI KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK

Oleh: Assyafiq Anugrah Putra, SH Hakim Mahkamah Syar’iyah Singkil Sekilas Tentang Stereotip Gender dan Peran Hakim Stereotip merupakan representasi mental atau citra umum tentang suatu kelompok sosial tertentu, yang cenderung bersifat berperilaku dan seringkali berlebihan. Dampak negatif dari ‘stereotip’ mencakup banyak hal secara luas dan mengerucut. Stereotip dapat menyebabkan diskriminasi dan perlakuan tidak adil terhadap individu atau kelompok yang menjadi stereotip …

Read More »

Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat – Sahji Rinaldi, S.H.

“Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terhadap Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat” Oleh : Sahji Rinaldi, S.H. (Analis Perkara Peradilan Mahkamah Syar’iyah Blangpidie) Abstrak Pengesahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP baru) pada 17 Desember 2025 menandai langkah penting dalam …

Read More »

Era Baru Penegakan Hukum Nasional – Faisal Reza, S.H.I.,CPM

“Era Baru Penegakan Hukum Nasional” Oleh : Faisal Reza, S.H.I.,CPM (Panitera Mahkamah Syar’iyah Blangpidie) Tahun 2026, bangsa Indonesia memasuki era baru dalam penegakan hukum nasional khususnya pemidanaan. Hal ini terkonfirmasi, di awali dengan pemerintah Indonesia pada tanggal 2 Januari 2026 yang lalu secara resmi memberlakukan 3 (tiga) Undang-Undang pidana nasional sekaligus, yaitu UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum …

Read More »

Paradigma Keadilan Restoratif Dalam Hukum Pidana Islam

FAISAL REZA, S.H.I, CPM Panitera Muda Jinayat / Agen Perubahan MS Sigli I.B email: faisalreza@mahkamahagung.go.id 1. PENDAHULUAN Dalam dinamika perkembangan hukum pidana kontemporer, keadilan restoratif atau yang lebih popular disebut Restorative Justice muncul sebagai sebuah alternatif baru terhadap pendekatan Retributif yang telah lama mendominasi dalam penyelesaian perkara pidana. Restorative justice merupakan reaksi terhadap teori retributif yang cenderung berorientasi pada pembalasan dan teori neo-klasik yang berorientasi pada kesetaraan sanksi pidana …

Read More »