MS Bireuen Mengikuti Zoom Meeting Focus Group Discussion (FGD) Online Peradilan Agama

ms-bireuen.go.id | Bireuen – Pada Selasa, 14 April 2026, Hakim Mahkamah Syar’iyah Bireuen, Ibu Siti Salwa, S.H.I., M.H., bersama Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, dan Jurusita mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK Kumdil), berdasarkan surat undangan Nomor 432/BSDK/UND.HM2.1.1/IV/2026 tanggal 6 April 2026.

FGD tersebut dilaksanakan dalam rangka penyusunan naskah urgensi Tahun Anggaran 2026 dengan tema “Rancangan Perubahan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan pada Badan Peradilan yang Berada di Bawah Mahkamah Agung”. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan keynote speech oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, serta pemaparan materi pengantar oleh Koordinator Tim Penyusun. Para peserta juga aktif mengikuti sesi diskusi, memberikan masukan, serta berpartisipasi dalam pengisian kuesioner sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan diperoleh masukan yang komprehensif dari satuan kerja peradilan agama, termasuk Mahkamah Syar’iyah Bireuen, guna menyempurnakan kebijakan terkait pola promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan. Keikutsertaan unsur kepaniteraan dan jurusita dalam FGD ini menjadi wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola sumber daya manusia di lingkungan peradilan, serta mewujudkan sistem peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *