ms-bireuen.go.id | Bireuen – Rabu 15 April 2026, Ketua dan Anggota Dharmayukti Karini Cabang MS Bireuen mengikuti kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Anti Korupsi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Dharmayukti Karini dalam rangka Syawalan sekaligus memperingati Hari Kartini. Acara berlangsung diruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Bireuen, dengan para peserta mengenakan kebaya modern sesuai dengan ketentuan panitia.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para anggota Dharmayukti Karini terhadap pentingnya penerapan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun dalam mendukung tugas suami sebagai aparatur peradilan. Selain itu, momentum Syawalan dan peringatan Hari Kartini menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi serta menumbuhkan semangat emansipasi perempuan dalam peran aktif membangun integritas dan moralitas bangsa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Dharmayukti Karini dapat menjadi agen perubahan dalam mencegah praktik korupsi serta mampu menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi di lingkungan masing-masing. Partisipasi aktif Ketua dan Anggota Daerah menunjukkan komitmen kuat organisasi dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi sekaligus menginspirasi peran perempuan yang berintegritas sesuai dengan semangat perjuangan Kartini.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh