Monitoring dan Evaluasi Mediator Non Hakim, Kualitas Mediasi Semakin Ditingkatkan

ms-simpangtigaredelong.go.id | Kamis, 16 April 2026 — Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Mediator Non Hakim sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian perkara melalui mekanisme mediasi.

Rapat ini dilaksanakan secara langsung (tatap muka) dan juga secara daring melalui aplikasi Zoom, serta diikuti oleh unsur pimpinan dan pihak terkait. Agenda utama kegiatan ini adalah melakukan evaluasi terhadap kinerja mediator non hakim dalam menangani perkara mediasi, sekaligus membahas langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas dan profesionalitas mediator.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses mediasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mampu memberikan solusi yang adil, cepat, dan berbiaya ringan bagi para pihak yang berperkara. Dalam kesempatan tersebut, para mediator non hakim juga didorong untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan mediasi agar hasil yang dicapai semakin maksimal.

Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.

Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan, sejalan dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *