Merajut Sinergi di Bumi Syekh Abdurrauf: Coffee Sharing Bidang Kepaniteraan

SINGKIL – Senin, 9 Februari 2026 Mengawali pekan kedua di bulan Februari, jajaran Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Singkil menggelar agenda rutin yang dikemas secara dialogis melalui kegiatan “Coffee Sharing”. Bertempat di beranda diskusi Mahkamah Syar’iyah Singkil, kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi penting bagi unsur pimpinan dan staf untuk memastikan pelayanan hukum bagi masyarakat Aceh Singkil tetap berjalan prima dan akuntabel.

IMG 20260209 WA0051 11zon

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) bidang Kepaniteraan dan didampingi oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Singkil, serta diikuti oleh para Panitera Muda (Panmud), Panitera Pengganti, Juru Sita, hingga staf pelaksana.

1. Dialog Terbuka untuk Integritas Tanpa Batas

Suasana hangat aroma kopi khas Aceh menemani jalannya diskusi yang berlangsung serius namun santai. Hawasbid Mahkamah Syar’iyah Singkil dalam arahannya menekankan bahwa Bidang Kepaniteraan adalah pintu gerbang keadilan.

2. Fokus Utama: Akselerasi E-Court dan Administrasi Perkara

Dalam pertemuan tersebut, Panitera Mahkamah Syar’iyah Singkil memaparkan evaluasi kinerja awal tahun 2026. Beberapa poin strategis yang menjadi sorotan utama antara lain:

  • Peningkatan Rasio Penanganan Perkara: Memastikan sinkronisasi data antara berkas fisik dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) tetap akurat dan up-to-date.
  • Optimalisasi Layanan E-Court: Mendorong masyarakat pencari keadilan di wilayah Aceh Singkil untuk lebih memanfaatkan layanan pendaftaran perkara secara daring guna efisiensi biaya dan waktu.
  • Kualitas Produk Hukum: Mengingatkan para Panitera Pengganti untuk tetap teliti dalam penyusunan berita acara sidang guna mendukung kemandirian hakim dalam memutus perkara.

3. Mengatasi Kendala Geografis dan Teknis

Salah satu topik unik yang dibahas adalah tantangan geografis di Aceh Singkil. Para jajaran mendiskusikan strategi pemanggilan para pihak (relaas panggilan) yang efektif, terutama untuk wilayah-wilayah yang sulit dijangkau, agar proses persidangan tidak terhambat.

Melalui diskusi ini, ditemukan solusi berupa penguatan koordinasi dengan kantor pos dan penggunaan saluran komunikasi resmi yang lebih responsif bagi para pihak yang berperkara.

4. Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2026

Kegiatan Coffee Sharing ini juga menjadi momentum bagi seluruh jajaran kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Singkil untuk memperkuat komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas. Panitera mengingatkan bahwa keramahan petugas di meja PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) adalah cerminan wajah Mahkamah Syar’iyah Singkil.

Kegiatan yang berakhir menjelang siang tersebut ditutup dengan semangat kebersamaan. Dengan adanya komunikasi yang cair antara pimpinan dan seluruh jajaran kepaniteraan, diharapkan kendala teknis dapat diatasi lebih dini dan inovasi pelayanan dapat lahir dari ide-ide segar yang muncul dalam forum non formal seperti ini. Semoga…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *