
Suka Makmue, 02 Maret 2026 – Bertempat di Ruang Aula Utama, Mahkamah Syar’iyah (MS) Suka Makmue menyelenggarakan Rapat Umum, Pembinaan, serta Evaluasi Kinerja Bulanan. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diikuti oleh seluruh hakim, pejabat struktural maupun fungsional, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan MS Suka Makmue.
Sebelum memasuki agenda evaluasi, Ketua MS Suka Makmue, Bapak Zulfikri, S.H.I., M.H., memberikan pembinaan intensif terkait pentingnya menjaga integritas dan kode etik aparatur peradilan. Dalam arahannya, beliau menekankan kembali kepatuhan terhadap:
- Perma Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016: Mengenai penegakan disiplin kerja hakim dan pegawai, serta efektivitas pengawasan melekat.
- Maklumat KMA Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017: Tentang pengawasan dan pembinaan hakim, aparatur peradilan, dan staf demi mencegah terjadinya penyimpangan.

“Integritas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama kita dalam melayani masyarakat. Saya meminta seluruh aparatur tanpa terkecuali untuk tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” tegas Bapak Zulfikri.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja bulan lalu yang terbagi dalam dua sektor utama:
- Bagian Kesekretariatan: Menyampaikan laporan mengenai pengelolaan administrasi umum, keuangan, kepegawaian, serta sarana dan prasarana kantor.
- Bagian Kepaniteraan: Memaparkan progres penanganan perkara, penyelesaian minutasi, serta optimalisasi layanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Selain membahas tupoksi rutin, agenda rapat juga memberikan atensi khusus pada Pembangunan Zona Integritas (PMPZI). Seluruh koordinator area diingatkan untuk segera melengkapi dan melakukan penginputan eviden pada aplikasi PMPZI Mahkamah Agung. Hal ini menjadi prioritas guna memastikan MS Suka Makmue tetap berada pada jalur yang tepat dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Rapat ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi untuk merumuskan solusi atas kendala teknis yang dihadapi di lapangan, dengan harapan kinerja bulan Maret ini dapat lebih optimal dari sebelumnya. PN.


Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh