Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Berikan Reward dan Punishment Triwulan I 2026

ms-simpangtigaredelong.go.id | Redelong, 20 April 2026 – Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong melaksanakan kegiatan penyerahan reward dan punishment kepada aparatur peradilan sebagai bagian dari evaluasi kinerja Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan setelah apel Senin pagi.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas kinerja, kedisiplinan, dan integritas aparatur. Melalui pemberian penghargaan (reward), pimpinan memberikan apresiasi kepada pegawai yang menunjukkan dedikasi tinggi, kinerja unggul, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Sementara itu, pemberian punishment merupakan bentuk pembinaan bagi aparatur yang perlu meningkatkan disiplin dan kinerja.

Pemberian penghargaan dilakukan dalam lima kategori. Untuk kategori Pengelola Keuangan Terbaik diberikan kepada Putra Agung Ramadhani, S.Sos., M.H. (PPK), Isnawati Rahmawati, S.E.I. (PPSPM), Rizki Nur Khairani, A.Md. (Bendahara Pengeluaran), Amira Kirana, A.Md.AB. (Bendahara Penerimaan), Yulia Sartika, S.E. (PPABP), dan Firda Saputra, S.Inf. (Staf Keuangan), Kategori Upload Putusan Tepat Waktu diberikan kepada Tiya Ulfa, S.H., Kategori Pelaksana Tanda Tangan Elektronik (TTE) Salinan Putusan Terbaik diberikan kepada T. M. Rizqi Tunmas Bustamam, A.Md., Kategori Penyusun Berkas Jinayat Terbaik diberikan kepada M. Iqbal, A.Md. Sementara itu, kategori Surveyor Terbaik diberikan kepada Elfiana, S.T., Suryadi, S.H., dan Arif Munandar.

 

Berdasarkan hasil evaluasi, pada periode ini tidak terdapat pemberian punishment karena secara umum kinerja aparatur Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dinilai telah berjalan dengan baik.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara rutin setiap triwulan, Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong menegaskan komitmennya dalam mewujudkan zona integritas serta mendukung terciptanya peradilan yang bersih dan berwibawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *