Mahkamah Syar’iyah Idi Ikuti Zoom Meeting tentang Perubahan Kedua PERMA No. 20 Tahun 2020

Idi Rayeuk, 20 April 2026 – Mahkamah Syar’iyah Idi aktif mengikuti pembahasan penting terkait Perubahan Kedua atas Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Peradilan. Kegiatan ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting dari Media Center Mahkamah Syar’iyah Idi.

Pada hari ini, Senin (20/4/2026) pukul 09.00–11.30 WIB, para peserta mengikuti sesi audiensi dan wawancara secara daring/online. Pembahasan difokuskan pada adaptasi protokol persidangan di era digital, peningkatan keamanan peradilan, serta implementasi perubahan tersebut di lingkungan peradilan. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Hakim, dan Kasubbag Umum dan Keuangan Mahkamah Syar’iyah Idi yang berkomitmen untuk menerapkan regulasi terbaru guna meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang lebih efisien dan aman. Zoom Meeting tersebut juga diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Bapak Salamat Nasution, S.H.I., M.A yang sebelumnya pernah bertugas sebagai hakim di Mahkamah Syar’iyah Idi pada tahun 2018.

Mahkamah Syar’iyah Idi terus berupaya menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi nasional demi terciptanya peradilan yang berkualitas dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *