Idi Rayeuk, 05 Maret 2026 – Komitmen Mahkamah Syar’iyah Idi dalam memberikan pelayanan keadilan bagi masyarakat Aceh Timur tak pernah pudar, bahkan di tengah bulan suci Ramadhan. Kali ini, Mahkamah Syar’iyah Idi menggelar Sidang Keliling langsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. Tujuannya sederhana: memudahkan warga setempat mengakses keadilan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Idi Rayeuk.

Hadir pula masyarakat yang antusias mengikuti persidangan. Suasana berlangsung khidmat, lancar, dan selesai tepat waktu. Meskipun ditengah menjalankan ibadah puasa, pelayanan bagi pencari keadilan tetap maksimal.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh