Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen Beserta Hakim Melakukan Koordinasi Dengan Kepala ATR/BPN

ms-bireuen.go.id | Bireuen – Senin 13 April 2026 — Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen bapak M. Syauqi, S.H.I., S.H., M.H, bersama para Hakim melaksanakan koordinasi dengan Kepala ATR/BPN Kabupaten Bireuen. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas pentingnya legalitas kepemilikan harta warisan melalui sertifikat tanah sebagai bentuk kepastian hukum bagi para ahli waris yang sah.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen menyampaikan bahwa sertifikat tanah memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari. Dengan adanya sertifikat yang sah, hak kepemilikan atas harta warisan dapat diakui secara hukum, sehingga memberikan perlindungan bagi para ahli waris sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kabupaten Bireuen menyambut baik koordinasi tersebut dan menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung proses percepatan sertifikasi tanah warisan. Diharapkan melalui sinergi antara Mahkamah Syar’iyah Bireuen dan ATR/BPN, masyarakat semakin sadar akan pentingnya pengurusan sertifikat tanah sebagai bagian dari tertib administrasi dan upaya menghindari konflik di masa yang akan datang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *