Ketua Dan Panitera MS Bireuen Menyerahkan Wakaf Al-Qur’an Tahap II Dari Jajaran Kepaniteraan SE MS Aceh

ms-bireuen.go.id | Bireuen Rabu, 04 Maret 2026, Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen Bapak M. Syauqi, S.H.I., S.H., M.H. bersama Panitera Mahkamah Syar’iyah Bireuen Bapak Saifuddin, S.Ag., M.H. melaksanakan penyerahan Wakaf Al-Qur’an Tahap II dari jajaran Kepaniteraan se-Mahkamah Syar’iyah Aceh. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas keluarga besar peradilan agama di Aceh terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Wakaf Al-Qur’an tersebut diserahkan untuk balai pengajian yang terdampak bencana alam banjir pada bulan November 2025 lalu. Sebagaimana diketahui, musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bireuen mengakibatkan kerusakan pada berbagai fasilitas umum, termasuk sarana pendidikan dan tempat pengajian. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memulihkan kembali aktivitas belajar mengaji serta menumbuhkan semangat keagamaan di tengah masyarakat.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen menyampaikan bahwa kegiatan wakaf ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, tetapi juga bagian dari amal jariyah yang diharapkan membawa keberkahan bagi seluruh pihak yang terlibat. Beliau juga berharap, melalui penyerahan Wakaf Al-Qur’an Tahap II ini, sinergi dan rasa kebersamaan antar aparatur peradilan serta masyarakat dapat terus terjalin dengan baik, khususnya dalam membantu sesama yang sedang menghadapi ujian dan musibah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *