ms-bireuen.go.id | Bireuen – Rabu, 22 April 2026, Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen Bapak M. Syauqi, S.H.I., S.H., M.H bersama Panitera Bapak Saifuddin, S.Ag., M.H menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara dan Pencapaian Target Indikator Kinerja Utama (IKU) di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undangan Nomor: 589/KMSP.W1-A/UND.HM1.1/IV/2026 tertanggal 15 April 2026 yang diselenggarakan di Hotel A Yani, Banda Aceh, dan diikuti oleh Ketua serta Panitera Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota se-Aceh.

Rapat koordinasi yang berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 22 hingga 23 April 2026, diawali dengan registrasi peserta pada siang hari, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan dan penyampaian materi pada malam hari. Materi awal yang disampaikan berfokus pada temuan hasil telaah berkas perkara banding wilayah I sampai dengan wilayah VI, yang dipaparkan oleh para narasumber berkompeten di bidangnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara serta mempercepat penyelesaian perkara di setiap satuan kerja.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan Mahkamah Syar’iyah Bireuen dapat terus meningkatkan kinerja serta mencapai target Indikator Kinerja Utama (IKU) secara optimal. Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar satuan kerja dalam rangka mewujudkan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel di wilayah Aceh.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh