ACEH (Aparatur Cerdas, Edukatif, dan Handal) Gelar Sharing Knowledge Session Bahas Administrasi Perkara Banding

Banda Aceh – Mahkamah Syar’iyah (MS) Aceh kembali melaksanakan kegiatan rutin ACEH (Aparatur Cerdas, Edukatif, dan Handal) Sharing Knowledge Session pada Senin, 27 April 2026, pukul 08.30 WIB.

Kegiatan yang dilaksanakan setiap Senin pagi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur peradilan. Pada kesempatan kali ini, sesi berbagi pengetahuan mengangkat tema “Administrasi Perkara Banding” dengan menghadirkan narasumber Panitera Muda Banding MS Aceh, Abd. Latif, S.H., M.H.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan secara komprehensif mengenai tata kelola administrasi perkara banding, mulai dari proses penerimaan berkas, pemeriksaan kelengkapan administrasi, hingga mekanisme pengiriman dan pencatatan perkara. Penjelasan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta keseragaman dalam pelaksanaan administrasi perkara di lingkungan MS Aceh.

Kegiatan berlangsung dengan interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab yang antusias dari para peserta. Para aparatur memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pemahaman terkait kendala dan solusi dalam pengelolaan administrasi perkara banding.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur MS Aceh semakin profesional, cerdas, dan handal dalam menjalankan tugas, serta mampu memberikan pelayanan peradilan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *