Blangkejeren – Dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh XXI Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menggelar Zikir Damai yang berlangsung di Masjid Agung Ash-Sholihin Gayo Lues, Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang perjalanan perdamaian Aceh sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kedamaian, persatuan, dan kerukunan masyarakat.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si., Wakil Bupati Gayo Lues H. Maliki, S.E., M.AP., Kapolres Gayo Lues, unsur Forkopimda lainnya, para ulama dan tengku, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), serta unsur masyarakat.
Dari Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, hadir Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren, Muhammad Nasri, S.Kom., mewakili Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren.
Dalam sambutannya, Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa perdamaian Aceh merupakan sesuatu yang sangat berharga bagi seluruh masyarakat Aceh. Masyarakat telah merasakan secara langsung bagaimana sulitnya kehidupan pada masa konflik, ketika masyarakat tidak dapat hidup bersama dengan tenang dan banyak yang harus terpisah satu sama lain.
Dengan hadirnya perdamaian, masyarakat Aceh dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman, tenteram, dan penuh kebersamaan. Karena itu, Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga dan memelihara perdamaian yang telah diperjuangkan.
Bupati juga menegaskan bahwa makna perdamaian tidak hanya terbatas pada perdamaian Aceh secara luas, tetapi juga harus diwujudkan dalam kehidupan masyarakat di tingkat lokal.
“Bagaimana kita mengharapkan perdamaian yang luas kalau kita tidak damai di sini,” pesan Bupati dalam sambutannya.

Menurutnya, kedamaian harus dimulai dari lingkungan masing-masing. Dengan terciptanya kedamaian di tengah masyarakat, berbagai aktivitas sosial, keagamaan, pemerintahan, dan pembangunan dapat berjalan dengan baik.
Bupati berharap semangat perdamaian yang telah terbangun selama ini dapat terus dipertahankan dan diwariskan kepada generasi mendatang. Berbagai pengalaman dan proses yang telah dilalui hendaknya menjadi pelajaran bahwa persoalan sebesar apa pun dapat diselesaikan melalui musyawarah, kesepakatan, dan jalan perdamaian.
Kegiatan Zikir Damai di Masjid Agung Ash-Sholihin tersebut juga menjadi momentum spiritual untuk memanjatkan rasa syukur atas perdamaian yang telah berlangsung di Aceh serta memohon agar kedamaian senantiasa terpelihara.
Kehadiran unsur Forkopimda, para ulama dan tengku, jajaran SKPK, serta berbagai elemen masyarakat mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga persatuan dan memperkuat nilai-nilai perdamaian di Kabupaten Gayo Lues.
Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren turut mendukung semangat tersebut sebagai bagian dari unsur pemerintahan dan lembaga peradilan di Kabupaten Gayo Lues. Momentum Hari Damai Aceh XXI diharapkan semakin memperkuat sinergi antarlembaga dan masyarakat dalam menciptakan kehidupan yang aman, tertib, harmonis, serta menjunjung tinggi semangat perdamaian. (Humas MS Blangkejeren)
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh