Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Terima Wawancara Mahasiswa Peneliti

Banda Aceh – Dalam rangka mendukung pengembangan dunia akademik, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menerima kunjungan mahasiswa dari Universitas Iskandar Muda dan Universitas Syiah Kuala untuk melaksanakan wawancara serta pengumpulan data penelitian. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam suasana hangat dan penuh semangat keilmuan,  Pada 09 Juni 2026.

Mahasiswa yang hadir, Ayu Fitriani dari Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Universitas Iskandar Muda yang meneliti tentang efektivitas mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian, serta Julia Arinda dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala yang mengkaji pertanggungjawaban pidana pelaku kekerasan seksual terhadap anak dalam kondisi dipengaruhi alkohol.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Muzakir, S.H.I., M.H., menjadi narasumber dan memberikan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh para mahasiswa. Beliau menjelaskan pelaksanaan tugas dan fungsi Mahkamah Syar’iyah, proses penyelesaian perkara, serta peran mediasi dalam mewujudkan penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan berkeadilan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para mahasiswa secara aktif mengajukan pertanyaan terkait objek penelitian masing-masing, sementara narasumber memberikan penjelasan berdasarkan pengalaman dan praktik yang berlangsung di lingkungan peradilan. Interaksi tersebut memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi mahasiswa dalam menyusun karya ilmiah mereka.

Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Diharapkan hasil penelitian yang disusun dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan hukum, peningkatan kualitas pelayanan peradilan, serta memperkuat hubungan antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi.(MyQ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *