Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Tekankan Peran Strategis PTSP dalam Pelayanan Peradilan

preview

Banda Aceh, 23 Juni 2026 — Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Muzakir, S.H.I., M.H., memberikan pembinaan kepada para Panitera Muda (Panmud) dan seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam briefing pagi rutin yang berlangsung di ruang PTSP Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperkuat komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam arahannya, Wakil Ketua menegaskan bahwa PTSP merupakan garda terdepan yang mencerminkan kualitas pelayanan lembaga peradilan. Oleh karena itu, setiap petugas dituntut untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, profesional, serta berpedoman pada standar pelayanan yang berlaku. Menurutnya, kesan pertama masyarakat terhadap Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh sangat ditentukan oleh kualitas pelayanan yang diberikan di PTSP.

Dalam pembinaannya, menekankan bahwa petugas PTSP memegang peranan penting sebagai ujung tombak pelayanan publik di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Keberadaan PTSP tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan informasi dan administrasi, tetapi juga menjadi jembatan antara masyarakat dengan seluruh layanan peradilan. Oleh karena itu, setiap petugas diharapkan mampu memberikan pelayanan yang informatif, responsif, dan solutif sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Selain itu, beliau mengingatkan pentingnya menjaga etika, integritas, dan kemampuan berkomunikasi dalam memberikan pelayanan. Sikap yang santun, kesabaran dalam menghadapi berbagai karakter masyarakat, serta kemampuan memberikan informasi yang jelas dan akurat merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Melalui briefing pagi rutin ini, Wakil Ketua berharap seluruh petugas PTSP dan aparatur terkait terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan kualitas pelayanan. Dengan semangat melayani dan komitmen yang kuat, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus berupaya mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat serta pencapaian keadilan yang berkeadaban.(MyQ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *