Banda Aceh – Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh terus memperkuat sinergi dengan dunia akademik melalui penerimaan kunjungan penelitian dari perguruan tinggi, Pada Senin 27 Juli 2026. Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Muzakir, S.H.I., M.H., menerima mahasiswa dan tim peneliti yang melaksanakan kegiatan penelitian serta wawancara di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.
Kegiatan penelitian tersebut berasal dari Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh serta Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Al-Banna Lhokseumawe. Penelitian ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kajian hukum dengan menggali informasi langsung mengenai penerapan hukum dan praktik peradilan di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.
Mahasiswa UIN Ar-Raniry melakukan penelitian dengan judul “Upaya Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh dalam Menjamin Daya Paksa Eksekusi Nafkah Madhiyah (Studi Putusan pada Tahun 2025)”, sedangkan tim peneliti STIH Al-Banna Lhokseumawe mengangkat tema “Studi Komparatif Efektivitas dan Konsistensi Kesaksian De Auditu dalam Pembuktian Perkara Itsbat Nikah pada Mahkamah Syar’iyah di Provinsi Aceh”.
Dalam kegiatan tersebut, berlangsung sesi tanya jawab dan diskusi interaktif antara para peneliti dengan Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Para peneliti menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan eksekusi putusan, proses pembuktian perkara, serta tantangan yang dihadapi dalam penyelesaian perkara di lingkungan Mahkamah Syar’iyah. Wakil Ketua memberikan penjelasan dan pandangan berdasarkan praktik serta pengalaman dalam menjalankan tugas peradilan.
Melalui kegiatan ini, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menunjukkan keterbukaannya terhadap kegiatan akademik dan penelitian hukum. Wakil Ketua menyampaikan bahwa kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memperkaya wawasan hukum, meningkatkan pemahaman masyarakat, serta mendukung perkembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum Islam dan hukum keluarga.(MyQ)
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh