
Banda Aceh, Jumat 19 Juni 2026 – Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Muzakir, S.H.I., M.H., didampingi Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Muzayyanah, S.H.I., secara resmi melepas mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) yang telah menyelesaikan program magang selama tiga bulan di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh. Prosesi pelepasan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua tersebut berlangsung penuh keakraban dan menjadi penutup rangkaian praktik kerja lapangan yang telah dijalani para mahasiswa.
Kegiatan pelepasan tersebut turut dihadiri dan dijemput langsung oleh dosen pembimbing dari Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala sebagai bentuk perhatian dan pendampingan terhadap mahasiswa selama mengikuti program magang. Kehadiran dosen pembimbing sekaligus menjadi wujud sinergi yang baik antara dunia akademik dengan lembaga peradilan dalam mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa.
Selama menjalani masa magang, para mahasiswa ditempatkan pada sejumlah unit kerja strategis dan terlibat langsung dalam berbagai aktivitas perkantoran, mulai dari pengelolaan administrasi, pengarsipan dokumen, hingga dukungan administrasi perkara. Pengalaman tersebut memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata kelola administrasi peradilan dan manajemen pelayanan publik, sehingga mahasiswa memperoleh bekal praktik yang sejalan dengan ilmu yang dipelajari di bangku kuliah.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kedisiplinan para mahasiswa selama mengikuti program magang. Pengalaman yang diperoleh diharapkan menjadi bekal berharga dalam memasuki dunia kerja serta semakin mempererat kerja sama antara Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dan Universitas Syiah Kuala dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum dan peradilan.(MyQ)
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh