Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Ikuti FGD Penyusunan Naskah Urgensi Bersama IKAHI

Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Ikuti FGD Penyusunan Naskah Urgensi Bersama IKAHI

Banda Aceh, 15 Juli 2026 – Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Muzakir, S.H.I., M.H., didampingi salah seorang Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) secara daring yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penyusunan naskah urgensi perubahan regulasi terkait tata cara pemeriksaan bersama serta tata kerja dan pengambilan keputusan Majelis Kehormatan Hakim, yang melibatkan unsur Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).

FGD tersebut menjadi wadah untuk menghimpun pandangan, pengalaman, dan masukan dari para hakim di berbagai daerah sebagai bahan penyempurnaan substansi kebijakan. Melalui diskusi yang berlangsung secara interaktif, peserta menyampaikan berbagai perspektif mengenai penerapan ketentuan yang berlaku serta kebutuhan penyesuaian regulasi agar semakin relevan dengan perkembangan dunia peradilan.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh bersama hakim mengikuti rangkaian diskusi yang membahas substansi perubahan regulasi sebagai bagian dari proses penyusunan naskah urgensi. Melalui forum ini diharapkan lahir regulasi yang lebih komprehensif, adaptif, dan mampu mendukung terwujudnya peradilan yang berintegritas.

Partisipasi Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam forum nasional ini menunjukkan komitmen lembaga untuk terus mendukung penguatan kebijakan hukum dan peningkatan kualitas penyelenggaraan peradilan. Melalui kolaborasi dan pertukaran gagasan antarhakim, diharapkan lahir rekomendasi yang mampu memperkuat sistem peradilan serta menjaga kehormatan dan profesionalisme hakim di Indonesia.(MyQ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *