Banda Aceh – Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh menyerahkan Penghargaan Terbaik I Nasional Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2026 dari Biro Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia kepada Mahkamah Syar’iyah Langsa.
Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai bentuk apresiasi atas capaian Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam pengelolaan pelaksanaan anggaran yang menunjukkan kinerja terbaik di tingkat nasional.
Penghargaan IKPA diberikan kepada satuan kerja yang mampu mengelola anggaran negara secara optimal, tertib administrasi, akuntabel, efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Prestasi ini mencerminkan komitmen Mahkamah Syar’iyah Langsa dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Mahkamah Syar’iyah Langsa atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan dalam pelaksanaan anggaran. Diharapkan penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas kinerja, sekaligus menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Melalui capaian ini, Mahkamah Syar’iyah Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh