Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat, MS Aceh Tindak Lanjut Hasil Laporan Survei

Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat, MS Aceh Tindak Lanjut Hasil Laporan Survei

Banda Aceh | Rabu, 29 Juli 2026 – Mahkamah Syar’iyah Aceh menggelar rapat tindak lanjut terhadap hasil laporan survei kepuasan layanan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Mahkamah Syar’iyah Aceh dan diikuti oleh pimpinan, para hakim tinggi, pejabat struktural dan fungsional, serta tim yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil survei yang telah dilaksanakan, mengidentifikasi aspek pelayanan yang masih memerlukan perbaikan, serta menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam arahannya, pimpinan Mahkamah Syar’iyah Aceh menegaskan bahwa hasil survei tidak hanya menjadi indikator tingkat kepuasan masyarakat, tetapi juga merupakan bahan evaluasi yang sangat penting dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Setiap masukan, kritik, maupun saran dari pengguna layanan harus ditindaklanjuti secara nyata melalui perbaikan sistem, prosedur, maupun peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Melalui pembahasan yang berlangsung secara komprehensif, peserta rapat menelaah berbagai indikator survei, mulai dari aspek kecepatan pelayanan, kemudahan prosedur, sikap petugas, kenyamanan sarana dan prasarana, hingga efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat. Hasil evaluasi tersebut kemudian dirumuskan menjadi rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh unit-unit terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Selain membahas tindak lanjut hasil survei, rapat juga menekankan pentingnya membangun budaya pelayanan prima di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh. Seluruh aparatur diharapkan memiliki komitmen yang sama untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, akuntabel, serta berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dengan dilaksanakannya rapat tindak lanjut ini, Mahkamah Syar’iyah Aceh menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan secara berkesinambungan. Diharapkan setiap rekomendasi hasil survei dapat diimplementasikan secara optimal sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *