Tim PTWP MS Aceh Raih Hasil Membanggakan pada Piala KMA di Malang

Malang, 15 Juni 2026 — Kabar membanggakan datang dari ajang Kejuaraan Nasional Tenis Beregu XX Piala Ketua Mahkamah Agung RI Tahun 2026 yang berlangsung di Malang, Jawa Timur. Tim Tenis Beregu Putri Mahkamah Syar’iyah Aceh berhasil memastikan langkah ke babak 16 besar setelah meraih kemenangan meyakinkan atas tim putri PTA Pekanbaru dengan skor 2-0 dalam debut pertama di ajang tersebut.



Bertanding di Court 2 Universitas Brawijaya, tim putri MS Aceh tampil percaya diri sejak partai pertama. Pada nomor tunggal, Devi Tridyawardani sukses mengalahkan wakil PTA Pekanbaru, Zuriati, S.Ag., dengan skor 8-4, sekaligus membawa MS Aceh unggul 1-0.

Kemenangan kemudian disempurnakan pada partai ganda. Pasangan Tati Nurdiati dan Khairul Bariyah tampil dominan saat menghadapi pasangan Suci Citra Rahmawati, S.H. dan Megawati. Bermain solid dan penuh semangat, pasangan MS Aceh berhasil menutup pertandingan dengan skor 8-1, memastikan kemenangan keseluruhan tim menjadi 2-0.

Hasil tersebut mengantarkan Tim Tenis Beregu Putri MS Aceh meraih tiket ke babak 16 besar sekaligus menjaga asa untuk terus melangkah lebih jauh pada kejuaraan bergengsi antarperadilan se-Indonesia tersebut.

Keberhasilan ini menjadi bukti kerja keras, kekompakan, dan semangat juang para atlet putri MS Aceh yang terus menunjukkan performa terbaiknya di setiap pertandingan. Dukungan penuh dari official dan kontingen turut menjadi motivasi tambahan bagi para pemain untuk memberikan hasil maksimal.

Dengan modal kemenangan meyakinkan ini, Tim Tenis Beregu Putri MS Aceh optimistis menghadapi pertandingan berikutnya dan bertekad mengharumkan nama Mahkamah Syar’iyah Aceh di tingkat nasional.

“Alhamdulillah, kemenangan ini menjadi langkah awal yang sangat baik. Semoga tim putri MS Aceh dapat terus mempertahankan performa terbaik dan melaju sejauh mungkin pada Kejurnas Tenis Beregu XX Piala Ketua MA RI 2026,” ujar salah satu official tim.

Sementara Untuk Tim Putra harus puas sampai di babak 32 setelah menerima kekalahan 1-3 dari tim Pengadilan Tinggi Jawa Tengah (PT Jawa Tengah) dalam pertandingan yang berlangsung di Araya Tennis Club, Malang.

Pada partai tunggal hakim, Syukri yang mewakili MS Aceh harus mengakui keunggulan Ari Jiwantara dari PT Jawa Tengah dengan skor 3-8. Hasil serupa terjadi pada partai tunggal karyawan, di mana Yasin kalah dari Edi Sutoyo dengan skor 1-8.

Meskipun gagal melangkah lebih jauh, perjuangan dan semangat juang yang ditunjukkan seluruh atlet MS Aceh patut diapresiasi. Keikutsertaan dalam ajang nasional ini menjadi pengalaman berharga sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan prestasi pada kompetisi yang akan datang.

Kontingen MS Aceh menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh keluarga besar peradilan agama di Aceh dan masyarakat yang telah memberikan doa serta semangat selama pelaksanaan turnamen.

“Kekalahan bukanlah akhir dari perjuangan. Semangat, kebersamaan, dan sportivitas yang telah ditunjukkan menjadi modal berharga untuk meraih prestasi yang lebih baik di masa mendatang.”

#PTWP2026 #MSAceh #TenisBereguPutri #PialaKetuaMARI 16Besar MahkamahSyariyahAceh BanggaMSAceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *