Kutacane, 25 Februari 2026 – Pembinaan dan pengawasan daerah yang dilaksanakan di Mahkamah Syar’iyah (MS) Kutacane berlangsung mulai tanggal 23 hingga 26 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Kutacane, dengan melibatkan tim yang terdiri dari pejabat-pejabat penting di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Tim Pembinaan dan Pengawasan dipimpin oleh Drs. Khoiruddin Harahap, M.H., Hakim Tinggi pada Mahkamah Syar’iyah Aceh, yang menjabat sebagai Ketua Tim. Dalam kegiatan ini, beliau didampingi oleh Urizal, S.H., M.H., Panitera Pengganti pada Mahkamah Syar’iyah Aceh, yang berperan sebagai anggota tim. Selain itu, Muhammad Kadri, S.T., Pranata Komputer Ahli Muda pada Mahkamah Syar’iyah Aceh, bertugas sebagai Sekretaris sekaligus anggota tim. Noviza, Operator Layanan Operasional pada Mahkamah Syar’iyah Aceh, juga turut berkontribusi sebagai anggota tim dalam kegiatan ini.
Pembinaan dan pengawasan ini diadakan dengan tujuan untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa operasional serta pelayanan di MS Kutacane berjalan dengan lancar, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim melakukan berbagai pemeriksaan dan memberikan arahan kepada aparat MS Kutacane agar dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme yang lebih tinggi, serta memastikan agar proses pelayanan publik di bidang hukum dapat terus ditingkatkan.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap kualitas layanan di MS Kutacane dan memperkuat sistem peradilan di wilayah Aceh secara keseluruhan.
Diharapkan pula kegiatan ini dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan peradilan yang lebih transparan dan akuntabel.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh