Tim Pengawasan E-Binwas Mahkamah Syar’iyah Aceh Laksanakan Pembinaan Dan Pengawasan Di MS IDI

Idi, 25 Februari 2026 – Mahkamah Syar’iyah Aceh melaksanakan kegiatan pengawasan melalui aplikasi e-Binwas pada Mahkamah Syar’iyah Idi selama tiga hari, mulai tanggal 23 s.d. 25 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan pembinaan secara berkala guna memastikan tertib administrasi dan peningkatan kinerja satuan kerja.

Pelaksanaan pengawasan difokuskan pada evaluasi administrasi perkara, administrasi persidangan, kepaniteraan, kesekretariatan, serta implementasi pengawasan berbasis elektronik (e-Binwas). Selain melakukan pemeriksaan dokumen dan data dukung, tim juga memberikan pembinaan langsung kepada aparatur terkait terhadap temuan maupun hal-hal yang perlu ditingkatkan.

Ketua Tim, Dr. Jakfar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengawasan melalui e-Binwas bukan semata-mata mencari kekurangan, tetapi sebagai sarana pembinaan untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. “Pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya dalam sesi pembinaan.

Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan pendalaman terhadap laporan pengawasan sebelumnya, verifikasi tindak lanjut atas rekomendasi, serta memastikan kesesuaian pelaksanaan tugas dengan regulasi yang berlaku di lingkungan peradilan agama di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian hasil sementara pengawasan dan arahan perbaikan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh jajaran Mahkamah Syar’iyah Idi. Diharapkan melalui pengawasan berbasis e-Binwas ini, tata kelola peradilan semakin akuntabel, transparan, dan profesional dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *