Idi, 25 Februari 2026 – Tim Hatiwasda Mahkamah Syar’iyah Aceh (MSA) melaksanakan kegiatan pengawasan di Mahkamah Syar’iyah Idi selama tiga hari, 23 hingga 25 Februari 2026. Hal ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan berkala untuk pastikan tertib administrasi dan tingkatkan kinerja satuan kerja.
Fokus utama pada evaluasi diantaranya administrasi perkara, persidangan, kepaniteraan, kesekretariatan, serta implementasi e-Binwas. Tim memeriksa dokumen, verifikasi data, dan memberikan pembinaan langsung atas temuan perbaikan.

Ketua Tim, Dr. Jakfar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengawasan ini bukan semata-mata mencari kekurangan, tetapi sebagai sarana pembinaan untuk mendorong perbaikan berkelanjutan. “Pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,”

Kegiatan ditutup dengan hasil sementara, arahan tindak lanjut, dan pendalaman laporan sebelumnya. Mahkamah Syar’iyah Idi berkomitmen untuk mewujudkan peradilan akuntabel, transparan, dan profesional! Terima kasih MSA. #MSIdi#eBinwas#PengawasanMSA#BerAKHLAK

Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh