Banda Aceh – Mahkamah Syar’iyah Aceh menerima kunjungan Tim Biro Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Keuangan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan untuk memastikan pengelolaan keuangan satuan kerja berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas pelaksanaan pengelolaan anggaran, ketepatan penyusunan laporan keuangan, serta mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan guna mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berkualitas.
Dalam pelaksanaannya, Tim Biro Keuangan Mahkamah Agung RI berdiskusi bersama jajaran pengelola keuangan Mahkamah Syar’iyah Aceh terkait berbagai aspek pengelolaan anggaran, pelaporan keuangan, serta tindak lanjut atas berbagai kebijakan dan regulasi di bidang keuangan. Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif sehingga berbagai masukan dan solusi dapat dibahas secara konstruktif.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Mahkamah Syar’iyah Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan badan peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh