Takengon, 21 Mei 2026 — MS Takengon kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling pada bulan Mei 2026 di berbagai wilayah, di antaranya Kecamatan Silih Nara, Lut Tawar, dan Bebesen. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan yang berada jauh dari kantor pengadilan.
Pelaksanaan sidang keliling melibatkan majelis hakim, panitera, serta petugas kepaniteraan yang menangani berbagai jenis perkara sesuai kewenangan Mahkamah Syar’iyah. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengikuti proses persidangan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor Mahkamah Syar’iyah Takengon.
Program sidang keliling ini menjadi salah satu bentuk komitmen MS Takengon dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Diharapkan melalui pelaksanaan sidang keliling secara rutin di berbagai kecamatan, akses masyarakat terhadap layanan hukum dan keadilan dapat semakin meningkat serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Tim Humas MS Takengon
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh