MS Aceh Laksanakan Pertemuan dengan MPU Provinsi Aceh terkait Rekomendasi Pembentukan Pengadilan Khusus Niaga Syariah pada MS Aceh
Banda Aceh — Sekretaris Mahkamah Syar’iyah (MS) Aceh H. Khairuddin, S.H., M.H. didampingi staf melaksanakan pertemuan dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh dalam rangka pembahasan rekomendasi pembentukan Pengadilan Khusus Niaga Syariah pada Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan peradilan syariah di Aceh, khususnya dalam mendukung penanganan perkara-perkara ekonomi dan niaga berbasis syariah yang terus berkembang seiring meningkatnya aktivitas ekonomi syariah di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek terkait urgensi pembentukan Pengadilan Khusus Niaga Syariah, landasan hukum, serta dukungan kelembagaan dan regulasi yang diperlukan guna mewujudkan sistem peradilan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha syariah di Aceh.
Sekretaris MS Aceh menyampaikan bahwa pembentukan Pengadilan Khusus Niaga Syariah di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat penyelesaian sengketa ekonomi syariah secara profesional, efektif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
Sementara itu, pihak MPU Provinsi Aceh menyambut baik agenda tersebut dan memberikan perhatian serta dukungan terhadap penguatan lembaga peradilan syariah sebagai bagian dari implementasi syariat Islam di Aceh.
Melalui pertemuan ini diharapkan terbangun sinergi dan kolaborasi antara Mahkamah Syar’iyah Aceh dan MPU Provinsi Aceh dalam mendorong lahirnya rekomendasi pembentukan Pengadilan Khusus Niaga Syariah pada MS Aceh sebagai bentuk penguatan layanan hukum dan keadilan bagi masyarakat Aceh.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh