Sekretaris MS Aceh Gelar Reviu SOP Kesekretariatan

Banda Aceh – Mahkamah Syar’iyah (MS) Aceh menggelar rapat reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesekretariatan pada Senin, 9 Maret 2026, bertempat di ruang Command Center MS Aceh. Rapat dipimpin oleh Sekretaris MS Aceh, H. Khairuddin, S.H., M.H., dan dihadiri oleh 11 peserta.

Rapat ini bertujuan untuk membahas penyesuaian sejumlah SOP. Dalam pemaparannya, Fahmi Riswin menyampaikan perlunya reviu terhadap SOP Penyusunan SAKIP serta pembahasan terkait SOP Pelaksanaan Anggaran. Ia juga mengusulkan agar penamaan SOP Penyusunan SAKIP disesuaikan dengan SOP Penyusunan Anggaran.

Selain itu, peserta rapat juga menyoroti urgensi penyusunan SOP yang belum tersedia guna memenuhi kebutuhan pelayanan yang maksimal. Mengingat keterbatasan waktu menjelang agenda presentasi pada hari berikutnya, forum menyepakati untuk memprioritaskan penyusunan Daftar SOP yang sudah ada dan menginventarisir SOP yang belum ada dan SOP yang sudah ada namun diperlukan revisi.

Menindaklanjuti hasil rapat, pimpinan rapat menginstruksikan agar masing-masing tim segera melakukan diskusi kelompok secara tertutup guna mematangkat draf SOP di masing masing bagian agar sesuai dengan topiksi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya MS Aceh dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi serta memperkuat komitmen menuju pembangunan Zona Integritas yang lebih optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *