SEKRETARIS MAHKAMAH SYAR’IYAH SINGKIL IKUTI WORKSHOP KPA MERANGKAP PPK TAHUN 2026 SECARA DARING

SINGKIL – Dalam rangka meningkatkan pemahaman regulasi, peningkatan kompetensi, serta penguatan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Singkil menghadiri pemanggilan peserta Workshop bagi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang merangkap jabatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tahun anggaran 2026 yang berlangsung secara daring pada hari Senin, 18 Mei 2026.

WhatsApp Image 2026 05 18 at 10.56.15

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Syar’iyah Singkil dalam memastikan pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di lingkungan peradilan berjalan sesuai aturan yang berlaku, efektif, dan bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest).

1. Urgensi Rangkap Jabatan: KPA Sekaligus PPK

Berdasarkan aturan pengelolaan keuangan negara, penggabungan peran KPA dan PPK merupakan sebuah langkah strategis—terutama bagi satuan kerja (satker) dengan skala organisasi atau alokasi SDM tertentu—namun sekaligus menuntut tanggung jawab yang luar biasa besar.

  • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA): Memiliki wewenang penggunaan anggaran yang bertanggung jawab atas formalitas formal dan material pengeluaran.
  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK): Memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dan/atau tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran atas beban APBN.

Ketika dua jabatan ini diemban oleh satu orang, yaitu Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Singkil, kontrol internal harus diperketat. Workshop ini dirancang khusus untuk memberikan pembekalan agar pemegang jabatan mampu memilah fungsi otorisasi dan fungsi pelaksanaan dengan objektif demi menghindari risiko administratif maupun hukum.

2. Pelaksanaan Workshop Secara Daring

Mengingat efisiensi waktu dan pemanfaatan teknologi informasi di era digital, workshop tahun anggaran 2026 ini diselenggarakan melalui platform secara daring. Meski dilaksanakan secara virtual, esensi dan intensitas pelatihan tetap berjalan dengan sangat disiplin.

Detail Pelaksanaan Kegiatan:

  • Hari / Tanggal: Senin, 18 Mei 2026
  • Metode: Daring (Dalam Jaringan) / Virtual Meeting
  • Peserta: Sekretaris (selaku KPA merangkap PPK) Mahkamah Syar’iyah Singkil beserta para pejabat terkait dari berbagai satuan kerja peradilan di bawah Mahkamah Agung RI.

Seluruh rangkaian acara diikuti dengan khidmat dari ruang media center Mahkamah Syar’iyah Singkil. Agenda ini menghadirkan narasumber ahli dari Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Biro Keuangan Mahkamah Agung RI.

Keikutsertaan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Singkil dalam kegiatan ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban atas surat pemanggilan dinas, melainkan sebuah kebutuhan mutlak untuk menjaga marwah instansi peradilan.

“Pengelolaan anggaran tahun 2026 harus dilakukan dengan tingkat akurasi yang lebih tinggi. Rangkap jabatan sebagai KPA dan PPK adalah amanah yang menuntut transparansi penuh. Melalui workshop daring ini, kami berkomitmen untuk mengimplementasikan setiap ilmu dan regulasi baru demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (Good Governance) di Mahkamah Syar’iyah Singkil,” ujar pihak internal satker di sela-sela kegiatan.

Dengan keikutsertaan dalam workshop ini, diharapkan penyerapan Anggaran Tahun 2026 pada Mahkamah Syar’iyah Singkil dapat berjalan optimal sejak awal tahun, meminimalisir revisi anggaran yang tidak perlu, serta memastikan bahwa setiap rupiah APBN yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pelayanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil. Semoga…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *