SINGKIL – Suasana di kantor Mahkamah Syar’iyah Singkil pada Kamis, 4 Juni 2026, tampak jauh lebih sibuk dari hari-hari biasanya. Sejak pagi hari, selasar pengadilan dan ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah dipadati oleh para pencari keadilan, kuasa hukum, saksi, hingga kerabat para pihak yang berperkara.

Padatnya aktivitas ini dikarenakan jadwal persidangan yang mencakup berbagai kluster perkara, mulai dari ranah keperdataan Islam (gugatan dan permohonan) hingga ranah hukum pidana Islam (jinayat).
Kepadatan di Mahkamah Syar’iyah Singkil hari ini tidak hanya bertumpu pada ruang sidang. Di area garda terdepan, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga mencatat adanya peningkatan signifikan pada arus konsultasi hukum mandiri dan pendaftaran perkara baru, baik melalui sistem konvensional maupun pemanfaatan aplikasi E-Court.
Masyarakat yang hadir mayoritas memanfaatkan layanan konsultasi gratis untuk menanyakan prosedur hukum terkait sengketa tanah waris, hak nafkah anak, hingga tata cara pengajuan gugatan secara mandiri melalui aplikasi posbakum.
Antrean yang cukup panjang di loket pendaftaran berhasil diurai dengan baik berkat kesigapan petugas PTSP yang menerapkan sistem zonasi layanan, sehingga masyarakat yang hanya ingin berkonsultasi tidak tercampur dengan antrean penyerahan berkas perkara.
Menyikapi padatnya volume kerja pada Kamis ini, Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil, Bapak Agus Sanwani Arif, S.H.I., senantiasa menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan keramahan dalam pelayanan. Pihak pengadilan memaksimalkan fungsi seluruh ruang sidang yang tersedia serta mengoptimalkan peran Hakim Mediator guna mempercepat penyelesaian perkara tanpa mengurangi rasa keadilan.
Meski volume pengunjung meningkat, situasi dan suasana di area kantor Mahkamah Syar’iyah Singkil terpantau tetap tertib, aman, dan kondusif berkat kesiapan fasilitas sarana prasarana serta pengamanan internal yang ketat.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh