Banda Aceh | Selasa, 28 Juli 2026 – Mahkamah Syar’iyah Aceh menggelar Rapat Tindak Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Pembangunan Zona Integritas (ZI) Triwulan II Tahun 2026 di Command Center Mahkamah Syar’iyah Aceh, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat implementasi pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Rapat dihadiri oleh unsur pimpinan, para hakim tinggi, Panitera, Sekretaris, para pejabat struktural dan fungsional, serta Tim Pembangunan Zona Integritas Mahkamah Syar’iyah Aceh. Pertemuan tersebut bertujuan menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas selama Triwulan II Tahun 2026 sekaligus menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas implementasi pada periode berikutnya.
Dalam rapat tersebut, peserta melakukan pembahasan terhadap capaian kinerja pada masing-masing area perubahan, mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi, serta merumuskan solusi dan strategi percepatan pemenuhan indikator pembangunan Zona Integritas. Setiap koordinator area perubahan diberikan kesempatan untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan program kerja beserta tindak lanjut yang diperlukan.
Selain mengevaluasi hasil yang telah dicapai, rapat juga menekankan pentingnya sinergi, koordinasi, dan komitmen seluruh aparatur dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Seluruh unit kerja didorong untuk terus melakukan inovasi dan memastikan setiap eviden pembangunan Zona Integritas terdokumentasi dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat tindak lanjut ini, Mahkamah Syar’iyah Aceh berharap seluruh rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi dapat segera ditindaklanjuti secara optimal sehingga target pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dapat tercapai. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam menghadirkan lembaga peradilan yang profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh