.Banda Aceh – Mahkamah Syar’iyah Aceh menggelar Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengukuran Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2026 sebagai langkah awal dalam memastikan seluruh indikator kinerja telah tercapai sesuai target yang telah ditetapkan.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Mahkamah Syar’iyah Aceh ini dihadiri oleh pimpinan, Panitera, Sekretaris, para pejabat struktural dan fungsional, serta aparatur yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data kinerja. Rapat dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan mengenai kesiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi capaian kinerja Triwulan II Tahun 2026, mulai dari kelengkapan data dukung, validasi indikator kinerja, hingga penyelarasan laporan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja dan dokumen perencanaan organisasi. Setiap unit kerja diminta memastikan seluruh eviden pendukung telah tersedia dan terdokumentasi dengan baik sehingga proses evaluasi dapat berjalan secara optimal.
Selain itu, peserta rapat juga melakukan identifikasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program dan kegiatan pada triwulan kedua. Melalui forum ini, berbagai masukan dan solusi strategis dirumuskan sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, memperkuat koordinasi antarbagian, serta mendorong peningkatan nilai capaian kinerja organisasi.
Persiapan monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan budaya kerja yang berorientasi pada kinerja dan hasil. Dengan pelaksanaan evaluasi yang terukur, Mahkamah Syar’iyah Aceh diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi, sekaligus mendukung tercapainya sasaran strategis Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Melalui rapat persiapan ini, Mahkamah Syar’iyah Aceh kembali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan kinerja organisasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat semakin profesional, akuntabel, dan berkualitas.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh