ms-simpangtigaredelong.go.id | Redelong, 06 Agustus 2026 – Dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong, Ahmad Nazif Husainy, S.H., melaksanakan kegiatan Public Campaign dengan berdialog secara langsung bersama masyarakat pencari keadilan di ruang tunggu sidang. Kegiatan ini diikuti oleh para prinsipal dan penasihat hukum yang sedang berada di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong.
Melalui dialog yang berlangsung secara terbuka, Ketua menanyakan secara langsung kepada para pihak mengenai kualitas pelayanan yang telah mereka terima selama menjalani proses berperkara. Kegiatan ini menjadi sarana untuk menyerap masukan, saran, dan penilaian dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Selain itu, dialog tersebut merupakan wujud komitmen satuan kerja dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Ketua menyampaikan bahwa Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong saat ini sedang melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Beliau mengajak seluruh pencari keadilan untuk turut berpartisipasi dalam mendukung terwujudnya WBK dengan tidak memberikan uang, tip, hadiah, maupun imbalan dalam bentuk apa pun kepada hakim maupun seluruh aparatur pengadilan. Menurut beliau, keberhasilan pembangunan Zona Integritas menuju WBK tidak hanya bergantung pada komitmen aparatur pengadilan, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sebagai pengguna layanan.

Dialog berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan. Salah seorang advokat yang hadir menyampaikan apresiasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Menurutnya, selama mendampingi para pihak berperkara di Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong, tidak pernah ditemukan adanya pungutan liar maupun permintaan imbalan dari hakim ataupun aparatur pengadilan. Ia juga menilai seluruh petugas telah menerapkan budaya pelayanan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dengan baik dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Di akhir penyampaiannya, ia berharap kualitas pelayanan yang telah baik tersebut dapat terus dipertahankan bahkan semakin ditingkatkan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong semakin meningkat. Melalui kegiatan Public Campaign ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara aparatur pengadilan dan masyarakat dalam mewujudkan peradilan yang bersih, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh