ms-simpangtigaredelong.go.id | Redelong, 24 Juni 2026 – Panitera Muda Permohonan Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong, Lisa Astarina, S.H.I., memberikan briefing kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam arahannya, Lisa Astarina, S.H.I. mengingatkan bahwa petugas PTSP merupakan garda terdepan sekaligus wajah pengadilan yang pertama kali berinteraksi dengan masyarakat. Oleh karena itu, setiap petugas harus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, informatif, serta ramah kepada para pencari keadilan.
Pada kesempatan tersebut, beliau juga menekankan pentingnya penerapan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dalam setiap pelaksanaan tugas. Budaya 5S diharapkan dapat menciptakan suasana pelayanan yang nyaman, humanis, dan memberikan kesan positif bagi masyarakat yang datang ke pengadilan.
Melalui briefing ini, petugas PTSP diharapkan semakin siap memberikan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan pelayanan yang terus ditingkatkan, masyarakat dapat memperoleh informasi dan layanan pengadilan dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh
