SINGKIL – Jajaran pimpinan beserta aparatur yudisial dan kesekretariatan Mahkamah Syar’iyah Singkil menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan sistem peradilan agama di kancah internasional. Pada hari Selasa (09/06/2026), Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil bersama para Hakim, Panitera, dan Sekretaris menghadiri kegiatan Zoom Meeting penting berskala internasional.

Agenda daring tersebut mengusung tema “Pertukaran Pengetahuan antara Zanzibar Judiciary Office dan Lingkungan Peradilan Agama”, sebuah forum strategis yang mempertemukan pemikiran hukum dari dua yurisdiksi lintas benua.
Respons Cepat Terhadap Delegasi Internasional
Keikutsertaan Mahkamah Syar’iyah Singkil dalam forum global ini merupakan tindak lanjut resmi sehubungan dengan surat dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Nomor 04834/BK/04/2026/32. Surat tersebut perihal penyampaian permintaan fasilitasi pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) bagi delegasi Zanzibar Judiciary Office.
Fokus utama dari kunjungan dan studi banding delegasi Zanzibar ini adalah dalam rangka penguatan Kadhi’s Court (Peradilan Agama/Syariah) di wilayah mereka. Mengingat rekam jejak Indonesia—khususnya Aceh—yang dinilai sukses mengelola dan mengintegrasikan sistem peradilan syariah ke dalam sistem hukum nasional, Mahkamah Agung RI melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) menyambut baik inisiatif ini dengan melibatkan satuan kerja di daerah secara daring.
Dengan suksesnya partisipasi dalam kegiatan Zoom Meeting bersama Zanzibar Judiciary Office ini, Mahkamah Syar’iyah Singkil kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga peradilan yang tidak hanya fokus pada penyelesaian perkara domestik, namun juga adaptif, berwawasan global, dan siap berkontribusi dalam perkembangan hukum Islam di tingkat dunia.
Website Resmi Mahkamah Syar'iyah Aceh