Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe Gelar Prosesi Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

LHOKSEUMAWE – Mengawali tahun anggaran 2026 dengan semangat integritas dan profesionalisme tinggi, Mahkamah Syar’iyah (MS) Lhokseumawe menyelenggarakan prosesi pembacaan serta penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama pada Selasa (13/01). Kegiatan yang berlangsung khidmat di ruang aula utama tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe, Bapak Yedi Suparman, S.H.I., M.H., dan diikuti secara kolektif oleh Wakil Ketua, jajaran Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan MS Lhokseumawe.

Agenda ini bukan sekadar seremoni rutin tahunan, melainkan manifestasi nyata dalam memperkuat komitmen penegakan nilai-nilai anti-korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan institusi untuk memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Lhokseumawe. Melalui penandatanganan ini, seluruh aparatur MS Lhokseumawe menyatakan kesiapannya untuk menjaga marwah peradilan melalui dedikasi kerja yang bersih dan objektif.

Dalam arahannya, Ketua MS Lhokseumawe, Bapak Yedi Suparman, S.H.I., M.H. menegaskan bahwa dokumen yang ditandatangani tersebut merupakan janji luhur yang wajib diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, bukan sekadar formalitas di atas kertas. Beliau menekankan pentingnya penguatan sinergi antar lini serta peningkatan akuntabilitas kinerja guna mencapai target organisasi yang optimal sepanjang tahun 2026. Dengan semangat pembaruan ini, MS Lhokseumawe bertekad mewujudkan tata kelola peradilan yang unggul dan terus berinovasi dalam memajukan sistem peradilan syariah di Provinsi Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *